INFOKU, BLORA – Terkait rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di alun alun membuat mereka gelisah.
karena mereka belum mendapatkan kepastian tentang tempat berjualan yang
baru.
Tidak hanya di alun-alun, PKL di Taman Seribu Lampu Cepu juga bakal direlokasi.
Adil, salah satu pedagang mengatakan, Pemkab Blora sudah menyurati para pedagang area alun - alun agar segera pindah.
Baca juga : Pedagang Akan Ditertibkan, Diawali dengan 12 Lapak Pedagang di Alun-Alun Blora Dibongkar
“Kita sadar ini bukan lahan kita, jadi kita tetep patuh aturan apabila
nantinya di pindah,” katanya.
Adil sudah berjualan sejak tahun 2010 di kawasan alun alun. Penghasilnya
lumayan. Yakni, berkisar Rp800 ribu – Rp1,2 juta per hari.
Hingga kini belum ada kepastian tempat relokasi para pedagang. Hal itu
membuat para pedagang bingung.
“Kabarnya sih di Pasar Sido Makmur. Tapi
jika itu terjadi harapannya nanti penataannya harus di tata jangan berjejer
angkringan semua. Harus diselang seling,” ujarnya.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menyampaikan
bahwa Pemkab Blora sedang menindak lanjuti perintah dari
pusat.
Yakni, melakukan gerakan Indonesia Asri di tingkat daerah.
Baca juga : Kesal Jalan Rusak, Warga Blora Kota Protes Lewat Coretan
“Sebagai bawahan kita hanya menjalankan perintah saja,”ucapnya.
Gerakan ini tak sekedar bersih-bersih namun mengembalikan fungsi ruang
terbuka hijau di sejumlah titik di Kabupaten Blora. Dimana tempat tersebut juga
sudah di lindungi peraturan daerah maupun peraturan menteri.
“Alun - alun dan taman seribu lampu di Kecamatan Cepu pedagang akan kita
tertipkan” katanya
Dia menambahkan, penertiban tersebut sudah di rapatkan bahkan pedagang
sudah disosialisasi jauh hari.
Baca juga : Program Pendaftaran Sertifikat Massal belum Sentuh Sebelas Wilayah di Blora
Saat ini Pemkab Blora memberikan keringanan menggunkan tempat
sampai akhir ramadan.
“Banyak pedagang meninggalkan barang di tempat, dan pot bunga dibuat buangan gelas dan piring pecah dan sampah itu mengganggu estetika,” pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment