35 Ribu Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Inilah Solusi dari DPRD Blora

INFOKU, BLORA – Akibat keputusan terbaru terkait skema jaminan kesehatan puluhan ribu warga Blora tengah goyah. 

Sebanyak 35 ribu warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan atau dikenal BPJS Gratis untuk keluarga Prasejahtera, kini statusnya dinonaktifkan atau dibekukan.

Menanggapi hal itu, Komisi D DPRD Blora mendorong penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai solusi jangka pendek.

Baca juga : Sekolah-Puskesmas Tetap Dapat Prioritas Layanan Internet di Tengah Efisiensi

Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo mengungkapkan, penyebab utama penonaktifan massal ini adalah pergeseran variabel data kemiskinan.

“Terjadi perubahan desil. Dari sebelumnya desil 1–5, kini berubah menjadi 6–10. Yang masuk 1–5 tetap PBI, sedangkan di atasnya dianggap tidak layak,” jelas Achlif pada pers.

Meski begitu, warga masih memiliki kesempatan mengaktifkan kembali kepesertaan, dalam waktu enam bulan sejak penonaktifan.

Selama masa itu, SKTM bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.

Baca juga : “Blora Harus Jadi Percontohan Penanganan Kasus TBC,” Wamenakes

DPRD juga mengimbau masyarakat segera mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan mereka agar tidak terlambat ditangani.

Data yang saat ini  menunjukkan, jumlah peserta PBI APBN di Blora mencapai 371.364 orang.

Sementara PBI dari APBD sebanyak 62.381 jiwa, dengan anggaran tahun ini lebih dari Rp 30 miliar. Di sisi lain, Baznas Kabupaten Blora turut menanggung sekitar 3 ribu peserta BPJS. 

Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya 2 ribu orang.

Adapun peserta penerima upah swasta tercatat 81.140 orang, ASN 55.028 orang, dan peserta mandiri sebanyak 74.330 orang.

Dalam menanggapi hal ini Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyampaikan, saat ini sedang dilakukan data sedang dicek ulang.

Baca juga : Percepat Pendataan Kemiskinan Berbasis Desa, Pemkab Blora Kerahkan 11.000 ASN

“Saat ini untuk pengajuan masyarakat ke dinsos sebanyak 485 jiwa. Untuk sisanya saat ini masih dilakukan ground check ulang, untuk mendapatkan penetapan desil oleh BPS, apakah layak atau tidak karena ada perpindahan desil pada DTSEN,’’ pungkasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments