INFOKU, BLORA – Akibat keputusan terbaru terkait skema jaminan kesehatan puluhan ribu warga Blora tengah goyah.
Sebanyak 35 ribu
warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI)
BPJS Kesehatan atau dikenal BPJS Gratis untuk keluarga Prasejahtera, kini
statusnya dinonaktifkan atau dibekukan.
Menanggapi hal itu,
Komisi D DPRD Blora mendorong penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM)
sebagai solusi jangka pendek.
Baca juga : Sekolah-Puskesmas Tetap Dapat Prioritas Layanan Internet di Tengah Efisiensi
Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo
mengungkapkan, penyebab utama penonaktifan massal ini adalah pergeseran
variabel data kemiskinan.
“Terjadi perubahan
desil. Dari sebelumnya desil 1–5, kini berubah menjadi 6–10. Yang masuk 1–5
tetap PBI, sedangkan di atasnya dianggap tidak layak,” jelas Achlif pada pers.
Meski begitu, warga
masih memiliki kesempatan mengaktifkan kembali kepesertaan, dalam waktu enam
bulan sejak penonaktifan.
Selama masa itu, SKTM bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.
Baca juga : “Blora Harus Jadi Percontohan Penanganan Kasus TBC,” Wamenakes
DPRD juga mengimbau
masyarakat segera mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan mereka agar tidak
terlambat ditangani.
Data yang saat
ini menunjukkan, jumlah peserta PBI APBN
di Blora mencapai 371.364 orang.
Sementara PBI dari
APBD sebanyak 62.381 jiwa, dengan anggaran tahun ini lebih dari Rp 30 miliar.
Di sisi lain, Baznas Kabupaten Blora turut menanggung sekitar 3 ribu peserta
BPJS.
Jumlah tersebut
meningkat dari sebelumnya 2 ribu orang.
Adapun peserta
penerima upah swasta tercatat 81.140 orang, ASN 55.028 orang, dan peserta
mandiri sebanyak 74.330 orang.
Dalam menanggapi
hal ini Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyampaikan, saat ini
sedang dilakukan data sedang dicek ulang.
Baca juga : Percepat Pendataan Kemiskinan Berbasis Desa, Pemkab Blora Kerahkan 11.000 ASN
“Saat ini untuk pengajuan masyarakat ke dinsos sebanyak 485 jiwa. Untuk sisanya saat ini masih dilakukan ground check ulang, untuk mendapatkan penetapan desil oleh BPS, apakah layak atau tidak karena ada perpindahan desil pada DTSEN,’’ pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment