INFOKU, BLORA – Dengan adanya dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Puskesmas di Blora, saat ini masih dalam penyelidikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora.
Dinkes memang mengakui adanya peristiwa tersebut.
Menurut Kepala Dinkes Blora Edy Widayat, pihaknya telah
membentuk tim untuk menyelidiki dan menangani kasus dugaan perselingkuhan yang
menggegerkan publik tersebut.
“Kami sedang dalami dulu. Laporan sudah masuk dari kemarin. Tim kami bentuk dari dinkes dan dari inspektorat maupun dari bagian hukum,” jelasnya.
Dia juga belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan karena masih
proses penyelidikan.
“Masih didalami dulu ya,” singkatnya.
Ditempat teropisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono mengaku, pihaknya sudah
menerima aduan dari terlapor.
Selanjutnya, berkas akan dikaji bersama tim terlebih dahulu. Ia
menambahkan, untuk memproses aduan ini, nantinya akan dibentuk tim dari
berbagai instansi.
“Dokumen bukti-bukti sudah ada. Kami dalami dulu juga ya bareng dinas
terkait,” ujarnya.
Baca juga : Didominasi Faktor Ekonomi, Sebayak 22 ASN Blora Ajukan Cerai
Untuk diketahui, seorang dokter spesialis berinisial
SDA asal Cepu melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas
dugaan perselingkuhan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Apoteker di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora.
Dalam surat laporan tertanggal Juli 2025 tersebut, pelapor menyatakan,
bahwa istrinya yang berinisial EHF yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas di
salah satu Kecamatan di Blora, diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang
pria berinisial DK yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas.
Pelapor mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini telah dia ketahui sejak Januari 2025.
Baca juga : Kesal Jalan Rusak, Warga Blora Kota Protes Lewat Coretan
Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment