Dugaan Kasus Perselingkuhan Sesama Kepala Puskesmas, Inilah Komentar Dinkes Blora

INFOKU, BLORADengan adanya dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Puskesmas di Blora, saat ini masih dalam penyelidikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora. 

Dinkes memang mengakui adanya peristiwa tersebut.

Menurut Kepala Dinkes Blora Edy Widayat, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dan menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menggegerkan publik tersebut.

“Kami sedang dalami dulu. Laporan sudah masuk dari kemarin. Tim kami bentuk dari dinkes dan dari inspektorat maupun dari bagian hukum,” jelasnya.

Baca juga : Dugaan Perselingkuhan Sesama Kepala Puskesmas, Seorang Dokter Laporkan Istrinya ke BKPSDM Blora dan Polresta Yogyakarta

Dia juga belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan karena masih proses penyelidikan.

“Masih didalami dulu ya,” singkatnya.

Ditempat teropisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono mengaku, pihaknya sudah menerima aduan dari terlapor.

Selanjutnya, berkas akan dikaji bersama tim terlebih dahulu. Ia menambahkan, untuk memproses aduan ini, nantinya akan dibentuk tim dari berbagai instansi.

“Dokumen bukti-bukti sudah ada. Kami dalami dulu juga ya bareng dinas terkait,” ujarnya.

Baca juga : Didominasi Faktor Ekonomi, Sebayak 22 ASN Blora Ajukan Cerai

Untuk diketahui, seorang dokter spesialis berinisial SDA asal Cepu melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Apoteker di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora.

Dalam surat laporan tertanggal Juli 2025 tersebut, pelapor menyatakan, bahwa istrinya yang berinisial EHF yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas di salah satu Kecamatan di Blora, diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial DK yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

Pelapor mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini telah dia ketahui sejak Januari 2025.

Baca juga : Kesal Jalan Rusak, Warga Blora Kota Protes Lewat Coretan

Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments