INFOKU, BLORA – Adanya limbah dari aktivitas sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bojorejo, Blora mengalir di drainase permukiman warga.
Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Blora bakal menggandeng Pertamina untuk menanggulangi pencemaran.
Hal itu dilakukan karena Pemkab Blora belum mempunyai alat yang memadai.
Kepala DLH Blora Istadi Rusmanto dalam keterangan pers membenarkan, bahwa akibat pengeboran minyak ilegal, saluran air dan drainase di sekitar pemukiman warga tercemar limbah minyak.
Sehingga, butuh penanganan agar saluran drainase kembali membaik.
“Kami sudah datang ke lokasi, drainase di sekitar pemukiman warga
terjadi pencemaran,” paparnya.
Istadi mengatakan, usai api padam, pihaknya berencana menggandeng
Pertamina untuk mengurai masalah tersebut.
Baca juga : Diduga Ada Investor Pada Pengeboran Sumur Minyak di Desa Gandu Blora
Sebab, pihaknya tidak mempunyai alat memadai.
“Karena yang mempunyai peralatan lengkap mengurai limbah adalah
pertamina, kami akan gandeng mereka,” katanya.
Dia juga menyatakan, belum sampai melakukan pengecekan terkait dampak
limbah minyak terhadap air baku yang dikonsumsi masyarakat.
Karena pada saat melakukan pengecekan, fokus utama masih proses
pemadaman api dari mulut sumur.
Baca juga " Wagub Taj Yasin Minta Masyarakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru
“Kami hanya melakukan pengecekan di aliran drainase, karena saat itu fokus
pada pemadaman api,” imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, pengeboran sumur minyak harus memperhatikan aspek
lingkungan.
Hal ini agar lingkungan tidak tercemar oleh limbah yang dapat merugikan
warga di sekitar area pengeboran.
Diketahui, pengeboran sumur yang dilakukan di Desa Gandu, Kecamatan
Bogorejo tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga : Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru Ilegal
Selain limbah yang tidak terkelola dengan baik, juga menggunakan sambungan paralon yang mudah terbakar. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment