INFOKU, BLORA – Muncul sisi gelap terkait aktifitas penambangan minyak ilegal yang berujung maut di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo memunculkan sisi gelap.
Informasi yang didapatkan wartawan, aktivitas
pengeboran minyak di desa tersebut diduga mendapat restui dari pemerintah desa setempat.
Bahkan ditengarai ada setoran ke pihak pemdes. Padahal beberapa warga
sempat menolak.
Okum berinisial HT disebut menjadi investor sekaligus
inisiator pengeboran minyak di desa tersebut.
Baca juga : Terindikasi Ada Tiga Lokasi Pengeboran Migas Ilegal
HT disinyalir bekerja sama dengan SS dan beberapa rekannya. Mereka
adalah orang kepercayaan petinggi desa setempat.
Salah satu warga desa setempat, yang enggan disebut namanya menjelaskan, sumur minyak tersebut sebenarnya sempat ditutup pihak kepolisian sekitar dua bulan sebelum peristiwa
kebakaran. Namun, aktivitas tetap berlanjut secara sembunyi-sembunyi.
“Dulu Polda sempat nutup lokasi. Tapi terakhir dua bulan lalu sebelum
kejadian, aktivitas sudah jalan lagi,” jelasnya.
Atas penutupan dari Polda Jawa Tengah itu,
pihak pemerintah desa juga dipanggil dimintai klarifikasi. Namun kepastian atas
detail pemanggilan tersebut bagaimana, pihaknya tidak mengetahui.
Setiap keluarga di desa Gandu mendapatkan uang kompensasi per
bulan.
Yang menginisiasi adalah pemdes setempat. Namun, pemberian uang kompensasi tersebut macet.
Baca juga : Pemprov Jateng Bentuk Tim Verifikasi Sumur Minyak Rakyat
“Janjinya Pemdes itu setiap bulan dapat, nominalnya berbeda-beda, antara
Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu, itu terakhir bulan Agustus. Tapi dua tahun
terakhir ini baru dapat 4 kali,’’ terangnya.
Biaya pengeboran minyak tersebut sekitar Rp 30 juta. Namun bagi warga
yang memiliki lahan, biasanya mendapat kompensasi, hanya membayar Rp 5 juta.
“Nanti kalau keluar minyak akan dibeli Investor. Namun kalau tidak
keluar minyak, pemilik lahan kehilangan uang Rp 5 juta,’’ jelasnya.
Dari hasil produksi, ung kap dia, satu tangki berisi 1.000 liter atau setara 30–40 jerigen. Dijual ke investor dengan harga Rp 950 ribu. Biaya jasa angkut sebesar Rp 350 ribu-Rp 450 ribu.
Baca juga " Wagub Taj Yasin Minta Masyarakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru
“Dalam sehari, satu sumur bisa
menghasilkan 10.000–12.000 liter latung (minyak mentah). Setidaknya, setiap
hari satu sumur minimal atau paling sedikit, ada dua toren yang berhasil
dijual, menggunakan mobil pikap,’’ terangnya.
Minyak hasil sulingan dalam 1 toren, dipasarkan hingga Rp950 ribu,’’
tambahnya.
Dia tidak mengetahui secara pasti larinya minyak dari hasil pengeboran
tersebut. Dia hanya tahu pembelian minyak dari lahan warga ke investor.
“Ini sumur baru, bukan sumur minyak tua. Yang kelola dibagi antara
pemilik tanah dan investor,” ujar warga lain yang enggan disebut namanya.
Dia mengaku ikut bekerja sebagai pengangkut dan mengambil hasil minyak
yang keluar dari sumur untuk dimuat ke mobil pikap. Dikarenakan tidak ada
pekerjaan lainnya.
Baca juga : Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru Ilegal
“Saya ikut ngerengkek (ku li angkut) lantung. Rombongan
Rp 300 ribu dibagi 30 orang. Saya baru beberapa hari aja,” ujarnya.
Setiap pikap datang, hasil minyak langsung di dekatkan untuk diangkut.
Per kedatangan itu dihitung Rp 10 ribu.
“Kalau sehari bisa mendapatkan Rp 50 ribu. Sekarang kan pekerjaan sulit,’’ ungkapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment