Giliran Kepala Puskesmas di Blora yang Dituding Selingkuh Polisikan Suaminya Dugaan KDRT

INFOKU, BLORAKasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri seorang dokter masih berlanjut. 

ilustrasi

Seorang kepala puskesmas di Kabupaten Blora berinisial EHF melaporkan suaminya, S, yang merupakan dokter spesialis di salah satu RSUD di Blora, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut ditangani Polsek Kunduran. Selasa (3/3), keduanya yang sama-sama berstatus PNS di lingkungan Pemkab Blora, menjalani klarifikasi selama kurang lebih dua jam di Mapolsek Kunduran.

Baca juga : Dugaan Perselingkuhan Sesama Kepala Puskesmas, Seorang Dokter Laporkan Istrinya ke BKPSDM Blora dan Polresta Yogyakarta

Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso pada pers membenarkan, adanya pemanggilan tersebut.

“Hari ini keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi. Setelah ini, akan dilakukan olah TKP untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, aduan awal sebenarnya sudah masuk sejak Februari 2025.

Namun saat itu pelapor tidak melanjutkan gelar perkara sehingga penanganan sempat terhenti.

“Belakangan pihak laki-laki memviralkan persoalan ini. Kemungkinan itu yang membuat laporan dibuka kembali. Dari pihak perempuan sebenarnya tidak ingin ramai,” katanya.

Dia menambahkan, alat bukti yang dibawa pelapor berupa hasil visum saat pelaporan pertama.

Sementara itu, S membantah tudingan melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Dia mengaku, tidak pernah melakukan KDRT selama pernikahan mereka.

S juga menduga laporan tersebut berkaitan dengan pengaduan yang lebih dulu dia sampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan salah satu kepala puskesmas di Blora.

Baca juga : Dugaan Kasus Perselingkuhan Sesama Kepala Puskesmas, Inilah Komentar Dinkes Blora

“Karena saya laporkan ke dinas, mungkin sakit hati lalu gantian melaporkan saya,” ucapnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono menegaskan, pihaknya menunggu proses hukum.

“Kalau itu perkara pidana, kami menunggu hasil dari APH,” singkatnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments