INFOKU, BLORA - Suasana berbeda mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (28/7/2026).
Di sela penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, masing-masing fraksi
secara khusus menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Sekretaris
Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang akan memasuki masa purna
tugas per 1 Agustus 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, tersebut menjadi
rapat paripurna terakhir yang dihadiri Komang Gede Irawadi dalam kapasitasnya
sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Blora.
Ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdiannya selama memimpin birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD.
Baca juga : DPRD Blora Siap Jamin Sekdes Nglebak Blora Agar Tak Ditahan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora Arief Rohman, menyampaikan pidato jawaban
atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran
2025.
Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan kritik
konstruktif yang diberikan DPRD sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan
kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pendapatan Daerah & SILPA
Menanggapi isu pendapatan daerah, Bupati mengungkapkan adanya respons
positif dari pemerintah pusat terkait potensi peningkatan Dana Bagi Hasil
(DBH).
Baca juga : Terkait Polemik Galian C, DLH Blora Desak ESDM Lakukan Evaluasi
Selain itu, Pemkab Blora juga akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD), termasuk dengan memperkuat pengelolaan sektor pendapatan melalui
rencana pemisahan organisasi yang menangani pendapatan dari pengelolaan
keuangan dan aset agar lebih fokus dan efektif.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Bupati menjelaskan bahwa
SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 90,57 miliar, terdiri dari SiLPA terikat
sekitar Rp34 miliar dan SiLPA bebas sekitar Rp56 miliar.
Sementara itu, sekitar Rp41 miliar masih belum teralokasi dan akan dibahas
dalam perubahan anggaran dengan prioritas untuk mendukung program-program yang
berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada sektor belanja, Bupati menjelaskan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT)
akan terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya untuk
mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana kekeringan yang mulai terjadi di
sejumlah wilayah.
Menindaklanjuti aspirasi DPRD terkait pembangunan infrastruktur, Bupati
meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar sebelas usulan prioritas
yang disampaikan DPRD dapat dimasukkan dalam skala prioritas, baik pada
perubahan APBD maupun dalam penyusunan APBD Tahun 2027.
Baca juga : Musim Kemarau Tiba, Distribusi Air Bersih Andalkan Suplay PDAM Blora
Menghadapi musim kemarau, Bupati mengungkapkan bahwa beberapa wilayah di
Kabupaten Blora, khususnya kawasan selatan seperti Doplang dan Randublatung,
mulai mengalami kekeringan.
Karena itu, BPBD bersama PDAM, OPD terkait, DPRD, serta berbagai pihak
lainnya diminta terus berkoordinasi agar distribusi bantuan air bersih dapat
dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Keluarga Kurang Mampu
Di bidang kesehatan, Bupati menyoroti masih tingginya jumlah peserta
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus nonaktif
akibat pembaruan data nasional.
Dia meminta OPD terkait mempercepat proses verifikasi dan validasi data
masyarakat kurang mampu serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat
agar masyarakat yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan.
Mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga akan terus
disempurnakan agar lebih tepat sasaran.
Pada sektor pertanian, Bupati menyampaikan bahwa pengendalian hama tikus
akan terus dimasifkan melalui berbagai pendekatan, mulai dari pemasangan
perangkap, pelestarian burung hantu sebagai predator alami, hingga pengembangan
pertanian organik.
Menurutnya, pertanian organik menjadi salah satu solusi yang berpotensi
menekan serangan hama sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemkab Blora pun berkomitmen mewujudkan Blora sebagai kabupaten organik
dengan memanfaatkan potensi pupuk organik dari kotoran ternak yang melimpah.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora untuk
menindaklanjuti seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya
terkait pelaksanaan pembangunan fisik, dengan terus meningkatkan pengawasan dan
kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Terima kasih atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua
saran dan rekomendasi menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Blora
untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang semakin baik kepada
masyarakat," ujar Bupati.
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD Kabupaten Blora, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Baca juga : Ternyata 83 Remaja di Blora Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Terlebih Dulu
Juga persetujuan bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta kesepakatan bersama mengenai Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora.
Rapat paripurna dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, para Asisten Sekda, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, serta tamu undangan lainnya. (Setyorini/KOM)


0 Comments
Post a Comment