(Penulis
Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU – diolah dari 7
sumber berbeda)
Setiap tahun bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus.
Ditetapkannya
tanggal 17 Agustus 1945 sebagai titik kulminasi kemerdekaan Indonesia, simbol
nasional atas perlawanan Indonesia terhadap penjajah.
Pada
saat itulah kita mengenang jasa para pahlawan yang telah bersedia mengorbankan
harta, jiwa dan raganya untuk memperjuangkan kemerdekaan RI.
Kini
zaman penjajahan telah berlalu, Bangsa Indonesia telah merdeka dari jeratan
agresor bangsa asing.
Namun
harus diakui dengan jujur bahwa bangsa ini pada hakikatnya belum sepenuhnya
merdeka.
Hal ini
mengingat banyaknya permasalahan yang melilit dan menjajah bangsa ini, mulai
dari kemiskinan hingga tindakan korupsi yang tak kunjung henti.
Bangsa
ini masih dijajah oleh para koruptor yang pada dasarnya adalah “anak kandung”
bangsa ini.
Bila
memaknai pahlawan sebagai pengorbanan tanpa pamrih, namun perilaku koruptor
boleh dikata mengkhianati pengorbanan pahlawan demi meraih kemerdekan bangsa
ini.
Beberapa
kalangan menyebutkan bahwa pahlawan masa kini, minimal tidak mengkhianati jasa
pahlawan yang sudah Berkorban demi bangsa, sederhana, Tidak usah korupsi aja.
Pengorbanan
rakyat Indonesia tidak dapat dibandingkan dengan nyawa para pahlawan.
Sehingga
penulis yang asli cah mBlora menyimpulkan bahwa “Koruptor itu, berarti mereka
mengkhianat. Mengkhianati nyawa dan darah para pahlawan
Koruptor Penjajah Masa Kini
Saat
ini para Koruptor adalah musuh nyata bagi bangsa Indonesia. Para koruptor yang
dijuluki “tikus berdasi” masih tetap menggerogoti bangsa ini.
Para koruptor
tumbuh subur, patah tumbuh hilang berganti di berbagai lembaga, mulai dari
centra kekuasaan negara seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif hingga
tingkat kelurahan, bahkan sampai tingkat RT.
Koruptor
telah ada sejak negeri ini merdeka, mulai dari Orde Lama, Orde Baru hingga masa
Reformasi sampai saat ini.
Bahkan
yang sangat memperihatinkan adalah di masa reformasi ini para koruptor malah
semakin merata dan mengganas.
Para
koruptor muncul silih-berganti dan semakin mengganas bahkan bertambah banyak
setiap tahunnya.
Menurut
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebutkan
bahwa kasus korupsi disetiap tahunnya meningkat bila dibanding tahun
sebelumnya.
Tindakan
korupsi telah merusak seluruh sistem kehidupan dan mengubur nilai-nilai Agama
dan warisan luhur para pendiri bangsa.
Sehingga
berakibat pada rapuhnya pembangunan, lumpuhnya ekonomi, lemahnya penegakan
hukum, tersumbatnya pendidikan, meningkatnya angka kemiskinan dan pada akhirnya
berpotensi menghancurkan bangsa ini.
Sungguh
tindakan korupsi merupakan perbuatan keji dan berbahaya.
Tindakan
korupsi telah memusnahkan harapan berjuta anak bangsa di negerinya sendiri.
Akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan menyempit akibat terampasnya hak
mereka oleh ulah saudara sendiri.
Perjuangan
melawan korupsi ini menjadi lebih berat karena yang akan dihadapi adalah “anak
kandung” bangsa ini.
Tindakan
korupsi yang terjadi di negeri ini membutuhkan perjuangan anak bangsa.
Perjuangan
yang takkan pernah berhenti selama hayat masih dikandung badan.
Generasi
bangsa saat ini harus berjuang sebagaimana para pahlawan bangsa ini telah
berjuang.
Apapun
posisi kita di negeri ini tetap berperan penting dalam berjuang melawan
tindakan korupsi di Indonesia.
“Dirgahayu
Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”
##ABR##


0 Comments
Post a Comment