“Merdeka Dari Korupsi..?,” Jadi Pahlawan Masa Kini, Cukup Tidak Korupsi

(Penulis Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU – diolah dari 7 sumber berbeda)

Setiap tahun bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus. 

Ditetapkannya tanggal 17 Agustus 1945 sebagai titik kulminasi kemerdekaan Indonesia, simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap penjajah.

Pada saat itulah kita mengenang jasa para pahlawan yang telah bersedia mengorbankan harta, jiwa dan raganya untuk memperjuangkan kemerdekaan RI.

Kini zaman penjajahan telah berlalu, Bangsa Indonesia telah merdeka dari jeratan agresor bangsa asing.

Namun harus diakui dengan jujur bahwa bangsa ini pada hakikatnya belum sepenuhnya merdeka.

Hal ini mengingat banyaknya permasalahan yang melilit dan menjajah bangsa ini, mulai dari kemiskinan hingga tindakan korupsi yang tak kunjung henti.

Bangsa ini masih dijajah oleh para koruptor yang pada dasarnya adalah “anak kandung” bangsa ini.

Bila memaknai pahlawan sebagai pengorbanan tanpa pamrih, namun perilaku koruptor boleh dikata mengkhianati pengorbanan pahlawan demi meraih kemerdekan bangsa ini.

Beberapa kalangan menyebutkan bahwa pahlawan masa kini, minimal tidak mengkhianati jasa pahlawan yang sudah Berkorban demi bangsa, sederhana, Tidak usah korupsi aja.

Pengorbanan rakyat Indonesia tidak dapat dibandingkan dengan nyawa para pahlawan.

Sehingga penulis yang asli cah mBlora menyimpulkan bahwa “Koruptor itu, berarti mereka mengkhianat. Mengkhianati nyawa dan darah para pahlawan

Koruptor Penjajah Masa Kini

Saat ini para Koruptor adalah musuh nyata bagi bangsa Indonesia. Para koruptor yang dijuluki “tikus berdasi” masih tetap menggerogoti bangsa ini.

Para koruptor tumbuh subur, patah tumbuh hilang berganti di berbagai lembaga, mulai dari centra kekuasaan negara seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif hingga tingkat kelurahan, bahkan sampai tingkat RT.

Koruptor telah ada sejak negeri ini merdeka, mulai dari Orde Lama, Orde Baru hingga masa Reformasi sampai saat ini.

Bahkan yang sangat memperihatinkan adalah di masa reformasi ini para koruptor malah semakin merata dan mengganas.

Para koruptor muncul silih-berganti dan semakin mengganas bahkan bertambah banyak setiap tahunnya.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  disebutkan bahwa kasus korupsi disetiap tahunnya meningkat bila dibanding tahun sebelumnya.

Tindakan korupsi telah merusak seluruh sistem kehidupan dan mengubur nilai-nilai Agama dan warisan luhur para pendiri bangsa.

Sehingga berakibat pada rapuhnya pembangunan, lumpuhnya ekonomi, lemahnya penegakan hukum, tersumbatnya pendidikan, meningkatnya angka kemiskinan dan pada akhirnya berpotensi menghancurkan bangsa ini.

Sungguh tindakan korupsi merupakan perbuatan keji dan berbahaya.

Tindakan korupsi telah memusnahkan harapan berjuta anak bangsa di negerinya sendiri. Akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan menyempit akibat terampasnya hak mereka oleh ulah saudara sendiri.

Perjuangan melawan korupsi ini menjadi lebih berat karena yang akan dihadapi adalah “anak kandung” bangsa ini.

Tindakan korupsi yang terjadi di negeri ini membutuhkan perjuangan anak bangsa.

Perjuangan yang takkan pernah berhenti selama hayat masih dikandung badan.

Generasi bangsa saat ini harus berjuang sebagaimana para pahlawan bangsa ini telah berjuang.

Apapun posisi kita di negeri ini tetap berperan penting dalam berjuang melawan tindakan korupsi di Indonesia.

“Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

                              ##ABR## 


Post a Comment

0 Comments