Lho .......... Kok Ada Warga Blora Tagihan PBB Naik 100 Persen

INFOKU, BLORA  - Ternyata tidak hanya Kabupaten Pati, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Blora alami kenaikan 100 persen. 

fotoIST  

Hal ini diakui oleh seorang Warga Blora, Dedi yang tinggal di Jalan Ahmad Yani.

Dia mengaku, tiba-tiba PBB yang ditagihkan itu melonjak naik Rp 400 ribu sehingga kenaikan itu pun dikeluhkannya.

“Dulu itu di 2024 cuma Rp 205 ribu. Malahan pas 2019 sampai 2022 masih Rp 114 ribu. Sekarang(2025) jadi Rp 400 ribu,” terangnya pada Pers.

Baca juga : Warga Kandangdoro Lakukan Aksi Demonstrasi, Desak Lurah Balun Tanda Tangan Sporadik

Menurutnya, selama kenaikkan PBB yang dirasakannya, baru kali ini tidak ada sosialisasi.

“Ya, dulu pas naik di 2023 dan 2024 itu ada sosialisasi dari pemerintah. Yang 2025 ini gak ada omongan. Kaget lahUjuk-ujuk naik jadi Rp 400 ribu,” terangnya.

Bahkan, saat dirinya menerima tagihan PBB itu dari RT setempat, ketua RT pun sungkan untuk menyampaikan.

“Pak RT itu sampai sungkan sama saya pas mau nganter tagihan. Soalnya naiknya banyak,” jelasnya.

Dibandingkan seperti Kabupaten Pati, dia pun merasa tak bisa memprotes kebijakan tersebut.

Baca juga : Korcam Segera Dibentuk, Paska Dapur SPPG di Blora Berebut Penerima MBG

Lha gimana? saya cuman wong cilik. Tidak berani kayak gitu. Kalau di Pati orang-orangnya kompak,” ucapnya.

Kenaikan Berkisar 12,5 Persen

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini akui, memang ada kenaikan PBB.

Hal itu selaras dengan target PBB kabupaten yang naik dari Rp 24 miliar menjadi Rp 27 miliar.

“Memang naik. Tapi tidak ekstrem. Rerata cuma (naik) 12,5 persen saja sebenarnya. Kenaikan itu memang ada, target PBB yang juga naik jadi Rp 27 miliar (tahun ini),” terangnya pada pers.

Baca juga : BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Pemeliharaan Mobil Dinas Setda Kabupaten Blora

Susi pun juga mengatakan, bila ada warga yang keberatan dengan kenaikan itu bisa disampaikan dan meminta keringanan.

“Bagi warga yang keberatan silakan disampaikan dan bisa minta pengurangan atau keringanan,” ujarnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments