INFOKU, Cepu, BLORA - Puluhan warga Kandangdoro RW 10 Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kelurahan Balun dan Kantor Kecamatan Cepu, Selasa (12/8).
Diketahui, aksi tersebut diinisiasi lantaran kekecewaan warga terhadap
kebijakan Lurah setempat yang menolak Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) terhadap tanah
yang telah dikelola puluhan tahun oleh warga setempt itu.
Penasihat Hukum (PH) Warga Kandangdoro RW 10 Kelurahan Balun Darda Syahrizal mengatakan, alasan Lurah Balun yang hanya merujuk pada klaim sepihak PT KAI dan kekhawatiran atas dampak hukum jika menandatangani surat pernyataan tersebut, tidak dapat diterima masyarakat setempat.
Baca juga : Masih Gelisah Status Tanah, Warga Kandangdoro Bakal Lakukan Aksi Demo Lagi
“PT KAI tidak memiliki bukti kepemilikan sah atas tanah yang kami
tempati. Dan, secara hukum, penandatanganan Sporadik oleh Lurah tidak
menimbulkan konsekuensi pidana maupun perdata, sebab itu merupakan bentuk
pelayanan administratif biasa,” jelasnya.
“Kami menilai, bahwa tindakan Lurah Balun adalah bentuk pelanggaran
terhadap kewajiban pelayanan publik, serta mencerminkan maladministrasi yang
nyata. Lurah tidak dapat dan tidak berwenang bertindak layaknya Badan
Pertanahan Nasional (BPN), apalagi mengambil keputusan yang merugikan warga
tanpa dasar yang sah,” tegasnya.
Baca juga : Warga mengadu ke DPRD Ingin Sertifikat HGB, PT KAI Klaim Pemilik Aset
Berdasar pantauan, para warga menghampiri kantor kecamatan dan ditemui
oleh Camat Cepu.
“Kami juga menyampaikan rasa kecewa terhadap Camat Cepu, Ibu Endah
Ekawati. Serta kepada Bupati Blora, Bapak Arief
Rohman. Hingga kini, kami belum melihat langkah nyata dan tegas dari keduanya
untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan berpihak kepada rakyat,”
jelasnya.
Camat Cepu Endah Ekawati mengatakan, pihaknya sudah menemui para warga
yang melakukan aksi.
Baca juga : PT. KAI Agar Optimalkan Aset Sebagai Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi
“Kami apresiasi tuntutan dan aksi tersebut. Namun, untuk menjaga kondusivitas, kami ajak untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam forum. Maunya seperti apa disampaikan saja,” tegasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment