INFOKU, BLORA - Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mewakili Bupati Blora Arief Rohman bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan
dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora Mustopa,
didampingi unsur pimpinan DPRD di ruang pertemuan DPRD Blora, Kamis
(14/8/2025).
Rapat paripurna dihadiri Forkopimda Blora, anggota DPRD Blora dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora."Sebagaimana diketahui, penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Mustopa dalam pengantarnya.
Baca juga : Lho .......... Kok Ada Warga Blora Tagihan PBB Naik 100 Persen
Ketua DPRD Mustopa
juga menyebut rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan kepada
DPRD oleh Pemerintah Kabupaten Blora dengan surat pengantar nomor 900/0902 tanggal
11 Juli 2025 dan selanjutnya telah dilakukan oleh DPRD Blora dan Eksekutif
tanggal 12-13 Agustus 2025.
“Namun sebelum
dilakukan kesepakatan, terlebih dahulu akan disampaikan laporan Badan Anggaran
DPRD Blora tentang hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 oleh juru
bicara Badan Anggaran DPRD Blora yaitu sudara Adiria,” kata Mustopa.
Selanjutnya, Adiria menyampaikan laporannya, yang mana laporan tersebut akan dijadikan dasar untuk diambil keputusan dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya disetujui anggota DPRD Blora dalam rapat paripurna.
Baca juga : Korcam Segera Dibentuk, Paska Dapur SPPG di Blora Berebut Penerima MBG
Penandatanganan
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 berlangsung
khidmat dan lancar antara Wakil Bupati Blora Sri Setyorini bersama Pimpinan
DPRD Blora.
Wakil Bupati Blora
Sri Setyorini, dalam sambutannya, menyampaikan, kita semua patut bersyukur
proses pembahasan awal ABPB Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan
dengan lancar
“Dimana pada
hari ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan
daerah dan pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran
2026,” ucapnya.
Melalui rapat itu,
Wabup menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
seluruh pimpinan dan anggota DPRD Blora atas kerja sama.
Baik dan telah bersama-sama dalam rangkaian proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan.
Baca juga : Warga Kandangdoro Lakukan Aksi Demonstrasi, Desak Lurah Balun Tanda Tangan Sporadik
“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 ini, maka kita akan segera dapat melanjutkan proses penyusunan APBD tahap berikutnya yaitu penyusun rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” ucapnya.
Wabup yang akrab disapa Bude Rini itu berharap kerja sama yang baik ini tetap dijaga dan dilanjutkan pada masa yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blora. (Endah)
0 Comments
Post a Comment