Ada 9 Pencuri Kayu di Randublatung Masih Dalam Pengejaran Perhutani

INFOKU, BLORA  - Pada media onlin beredar video pengejaran pencurian kayu di wilayah KPH Randublatung tepatnya di Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung. 

Petugas Perhutani saat melakukan Pengejaran

Pada video berdurasi 1 menit 38 detik itu menunjukan perhutani berhasil pengejaran hingga peletusan senjata api (senpi) atau beceng ke atas.

Diketahui, kayu tersebut bernilai Rp 750 ribu saja.

Baca juga : Ternyata Terduga Maling Perhiasan Desa Karangtalun Sudah Meninggal, Akibat Kecelakaan Tunggal

Adm Perhutani KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro membenarkan, pengejaran tim sergap terhadap pencurian kayu tersebut.

Penyergapan itu dilakukan oleh tim berjumlah empat orang. Namun, orang yang sedang dikejar berjumlah sekitar sembilan orang,” ujarnya.

Pada pengejaran itu, para terduga pelaku pencurian kayu tidak tertangkap.

Penyergapan itu hanya mampu mengamankan tiga batang kayu jati sudah dipacak berukuran kecil, dan satu sepeda motor brondol.

“Biasanya tidak semua pencurian kayu menggunakan sepeda motor, namun dipukul bersama-sama,” terangnya.

“Karena medan hutan tidak mudah untuk dilewati sepeda motor,” tambahnya.

Diungkapkan, untuk kerugian atas pencurian itu diakumulasi mencapai Rp 750 ribu untuk tiga batang kayu.

Baca juga : Kejari Blora Sita Dokumen Aset Desa Sogo, terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan PAM

Menurutnya, dikarenakan ukuran dan usia kayu yang di tebang masih relatif muda.

“Pencurian kayu itu tidak menghitung besaran. asal jadi uang saja, biasanya begitu,” ujarnya.

Namun, pihaknya mengatakan kerugian terbesar bukan nominal harga kayu, melainkan usia kayu yang masih muda hingga kerusakan ekosistem hutan.

“Kerugian terbesar adalah di lingkungan, kalau tidak dicuri kan bisa memberikan efek lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk seluruh barang bukti sudah diamankan dan dibuatkan laporan terhadap penyergapan itu.

Baca juga : Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pemuda Bojonegoro Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments