INFOKU, BLORA - Dewan Pendidikan Kabupaten Blora telah melakukan kajian terhadap Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) pada jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama untuk Tahun Pelajaran 2025/2026.
Ketua
Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji Jumat (9/5/2025), menyatakan
berdasarkan kajian tersebut, Dewan Pendidikan menyampaikan beberapa catatan
strategis dan rekomendasi sebagai berikut:
1.Selaras dengan Regulasi Nasional Juknis PMB Blora 2025/2026 dinilai cukup selaras dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menjadi rujukan nasional dalam sistem penerimaan murid baru.
2.Validasi Jalur Prestasi dan Afirmasi Dewan Pendidikan
mendorong penyederhanaan dan validasi objektif terhadap jalur prestasi agar
tidak mendistorsi akses siswa dari lingkungan sekitar sekolah. Untuk jalur
afirmasi dan prestasi, perlu ada pengawasan eksternal guna mencegah potensi
manipulasi data dan menjaga integritas proses seleksi.
3.Perluasan Edukasi Publik dan Literasi Digital Sangat penting
dilakukan edukasi publik secara masif, terutama di wilayah pedesaan dan daerah
tertinggal (3T), tentang jalur afirmasi, usia masuk, dan prosedur daring. Hal
ini dapat dilakukan melalui media lokal, tokoh masyarakat, sekolah, serta
penyediaan posko offline dan pendampingan langsung bagi orang tua.
4.Penguatan Implementasi dan Pengawasan Teknis Dewan Pendidikan merekomendasikan adanya panduan teknis berbasis studi kasus bagi sekolah dan guru untuk mendukung implementasi juknis yang operasional. Validasi data domisili, afirmasi, dan seleksi prestasi juga harus diperkuat secara sistemik.
Baca juga : Terkait Paling Banyak Tenaga Honorer di Lingkungannya, Inilah Bantahan Disdik Blora
5.Inklusivitas dan Akses Setara Digitalisasi proses PMB
perlu menggunakan pendekatan hybrid (online dan offline) agar tidak
mengecualikan kelompok rentan. Selain itu, fasilitas ramah disabilitas perlu
disediakan di sekolah-sekolah jalur afirmasi.
6.Transparansi dan Publikasi Hasil Seleksi Transparansi
hasil seleksi harus dijaga dengan memublikasikan skor dan alasan
diterima/ditolak secara ringkas dan objektif tanpa melanggar privasi siswa.
7.Komitmen Dewan Pendidikan Dewan Pendidikan Kabupaten
Blora menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam proses monitoring,
pengawasan, dan edukasi publik selama pelaksanaan PMB berlangsung.
“Dengan rekomendasi ini, Dewan Pendidikan berharap proses PMB di Kabupaten Blora berjalan lebih transparan, adil, dan inklusif bagi seluruh anak bangsa,” tandas Slamet Pamudji.(Setyorini)
0 Comments
Post a Comment