Keuangan Negara Rp 2,5 Miliar Lebih, dapat Dipulihkan Kejari Blora

INFOKU, BLORA – Terhitung mulai Januari-Agustus 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara Rp 2,5 miliar lebih. 

Nilai tersebut berasal dari penanganan perkara pidana khusus (Pidsus) serta bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kasi Intel Kejari Blora Hendi Budi Fidrianto pada pers merinci, pengembalian keuangan negara sebesar Rp 625.457.450 pada bidang Pidsus, dari penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca juga : Aksi Jalan Mundur ke Kejari dan DPRD, Demo Soroti Dugaan Pemberian Uang di Proyek Sekolah Rakyat

“Angka tersebut menjadi salah satu indikator, bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak hanya diarahkan untuk mengungkap dan memproses perkara, tetapi juga memastikan kerugian yang ditimbulkan dapat dikembalikan kepada negara,” ujarnya.

Selain pengembalian keuangan negara melalui bidang Pidsus, Kejari Blora juga mencatat capaian pemulihan dan penyelamatan keuangan negara melalui bidang Datun.

Hingga Agustus 2026, bidang tersebut berhasil mencatat penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1.893.105.924.

Sementara itu, bidang Pidsus terus meningkatkan kinerja dalam penanganan perkara. Sepanjang tahun ini, sejumlah perkara telah memasuki tahapan penyelidikan maupun penyidikan, serta masih dalam proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga : Baru Keluar Dari Penjara, Ketum Pemuda Pancasila Blora Beri Kartu Merah Kejari

“Pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan juga diterapkan melalui bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). Sebanyak dua perkara berhasil diselesaikan melalui restorative justice,” imbuhnya.

Penyelesaian tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi para pihak.

Capaian lain datang dari bidang barang bukti dan barang rampasan. Melalui lelang dan penjualan barang rampasan, Kejari Blora memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 315.265.630. Seluruh penerimaan tersebut telah disetorkan ke kas negara.

Baca juga : Atas Instruksi Kejati, Tim Klarifikasi Program SPPG Dibentuk Kejari Blora

“Di sisi lain, bidang Intelijen dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) turut mengambil peran dalam mengawal pembangunan daerah. Sebanyak 10 proyek strategis daerah berhasil diamankan melalui fungsi pengamanan pembangunan strategis, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments