INFOKU, BLORA – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Blora Munaji, baru saja keluar dari balik jeruji besi langsung melontarkan kritik keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Sebelumnya, munaji
masuk bui karena kasus penipuan bernilai ratusan juta rupiah bersama istrinya,
Wahyu Priyanti.
Tak
tanggung-tanggung, kritik tersebut disimbolkan dengan kartu merah.
Munaji menilai masih ada sejumlah persoalan yang perlu dibenahi dalam penegakan hukum di Kabupaten Blora.
Baca juga : Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Diringkus Polda Jateng
“Kalau kemarin ada
aksi memberi kartu kuning, saya kasih kartu merah untuk Kejaksaan Negeri
Blora,” tegas Munaji pada pers.
Menurutnya,
pemberian kartu merah tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kinerja aparat
penegak hukum.
“Terutama dalam
upaya menciptakan pemerintahan yang bersih serta memberantas praktik tindak
pidana korupsi (tipikor),” jelasnya.
Munaji juga
menyinggung kondisi di lapangan yang dinilainya masih jauh dari harapan.
Dia mempertanyakan
bagaimana upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih jika persoalan di tingkat
bawah masih dibiarkan.
“Gimana sekarang di
atas mau bersih, kalau di bawahnya semuanya kumuh seperti ini?” ujarnya.
Pernyataan Munaji itu disampaikan sekaligus menyambut pergantian pimpinan di Kejari Blora. Dia berharap Kajari yang baru mampu membawa angin perubahan dalam penegakan hukum di Kabupaten Blora.
Baca juga : Galian Fiber Optik Makin Jadi Sorotan, Akibatkan Dua Warga Blora Alami Laka Lantas
“Blora tidak butuh
jaksa nakal, Blora tidak butuh jaksa ruwet. Semoga dengan Kajari yang baru
semua bisa dievaluasi,” jelasnya.
Bagi Munaji,
pergantian pucuk pimpinan Kejari Blora menjadi momentum untuk membuktikan bahwa
penegakan hukum di Kota Samin benar-benar berjalan tanpa tebang pilih.
Kritik tersebut
menjadi sorotan karena disampaikan secara terbuka dengan simbol kartu merah.
“Kami minta kejaksaan tidak sekadar tampil sebagai penonton, tetapi berani turun dan menyentuh persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik,” jelasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment