INFOKU, BLORA – Aksi jalan kaki mundur dari Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora dan DPRD Blora dilakukan aktivis Lilik Yuliantoro.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Dalam aksinya, Mat Tohek membawa sejumlah mainan anak serta miniatur truk pengangkut material urugan dan alat berat eskavator.
Benda-benda tersebut menjadi simbol kritik terhadap proses penimbunan dan pematangan lahan untuk pembangunan SR.
Baca juga : Desak Transparansi Pengelolaan Tambang Minyak, Ratusan Warga Gandu Geruduk DPRD Blora
Sesampainya di Kejari Blora, Lilik menyerahkan simbol kartu kuning sebagai bentuk peringatan, agar aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan yang dikritisinya.
Oknum ASN
Dia meminta adanya tindakan tegas apabila ASN berinisial STY di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) terbukti melakukan pelanggaran.
Lilik juga meminta kontraktor memberikan penjelasan kepada publik apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Yang kami minta sederhana, kalau memang ada pelanggaran jangan ditutup-tutupi. ASN yang terbukti melanggar harus diberi sanksi, sedangkan kontraktor juga harus berani memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat,’’ ujarnya pada pers.
Selain persoalan tersebut, ia menyoroti dugaan pemberian uang sebesar Rp 300 ribu, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, proyek SR menggunakan uang negara, sehingga masyarakat berhak mengetahui proses pelaksanaannya secara terbuka.
“Ini uang negara, sumbernya dari rakyat dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, jangan sampai ada pemberian uang yang kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,’’ katanya.
Uang untuk Tutup Kritik … ?
Lilik juga mempertanyakan tujuan pemberian uang tersebut.
Dia menilai, apabila uang itu berkaitan dengan upaya meredam kritik maupun pemberitaan mengenai proyek Sekolah Rakyat, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius.
“Kalau pemberian Rp 300 ribu tentu kami mempertanyakan maksudnya. Ini jangan sampai menjadi cara untuk membungkam suara masyarakat dan media,” tandasnya.
Dia meminta Kejari Blora menelusuri dugaan aliran dana tersebut secara transparan.
Selain itu, DPRD Blora diminta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan SR.
“Kartu kuning ini kami berikan sebagai tanda peringatan. Kami ingin Kejaksaan benar-benar melihat persoalan ini dan mengusutnya secara terbuka, jangan sampai berhenti hanya menjadi isu,” ujarnya.
Lilik juga menegaskan, seluruh tahapan pembangunan SR, termasuk pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan, harus dapat diawasi masyarakat dan media.
“Karena ini menggunakan anggaran negara, prosesnya harus terbuka. Masyarakat berhak tahu bagaimana pekerjaan itu dilakukan dan ke mana anggarannya digunakan,” katanya.
Akan Ditindak Lanjuti DPRD
Sementara itu, Sekretaris DPRD Blora Agus Lis menerima aspirasi yang disampaikan Lilik tsb.
Dia mengatakan, masukan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD Blora untuk menjadi bahan pembahasan.
“Kami menerima apa yang disampaikan Mas Lilik. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD,” kata Agus.
Agus mengatakan, DPRD Blora tetap berkomitmen memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Berharap persoalan yang muncul dalam pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera mendapatkan penyelesaian,” pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment