INFOKU, BLORA - Kepala Dina Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
Meliputi Layanan
Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) layanan aduan ini banyak digunakan oleh
masyarakat dalam bersinergi memberikan kritik, masukan, dan pengaduan yang
membangun untuk Kabupaten Blora.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Admin SP4N Lapor! di Kampoeng Bugaran Desa Tempuran, Kabupaten Blora. Jumat (7/8/2026).
Dijelaskannya, SP4N-LAPOR! merupakan layanan pengaduan resmi pemerintah
yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan,
maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
"Sistem layanan ini mengintegrasikan pengelolaan pengaduan dari berbagai
kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga perguruan tinggi negeri
dalam satu platform nasional yang transparan, cepat, dan terkoordinasi,"
jelasnya.
Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan,
seperti pelayanan publik yang belum optimal, dugaan maladministrasi, kerusakan
fasilitas umum, hingga memberikan saran dan masukan untuk peningkatan kualitas
layanan pemerintah.
Baca juga : Dasiran Jadi Penjabat Sekda Blora Selama 3 Bulan
Setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi, diteruskan
kepada instansi yang berwenang, serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang
berlaku sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan penyelesaiannya.
Pratikto Nugroho juga menjelaskan bahwa Layanan Aduan SP4N-LAPOR! juga
menjadi bagian penting dalam pengembangan serta pembangunan birokrasi khususnya
bagi Kabupaten Blora, sehingga ia mengajak seluruh admin SP4N-LAPO! yang hadir
untuk terus bersinergi dan bersemangat agar layanan aduan dapat lebih optimal.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik
(IKP) Dinas Kominfo Blora, Ika Sagita, menambahkan kegiatan ini sebagai
sarana untuk mempertemukan admin dan sekaligus pengoptimalan layanan jika
terdapat OPD atau perangkat daerah yang mengalami kendala dapat dilakukan
bimbingan secara lebih lanjut.
Dia berharap dengan adanya Layanan SP4N-LAPOR! mempermudah masyarakat dalam
menyampaikan aduan, dan untuk admin SP4N-LAPOR!
Baca juga : DPRD Blora Siap Jamin Sekdes Nglebak Blora Agar Tak Ditahan
Juga yang diberikan tanggung jawab untuk mengelola aduan dapat berkomunikasi secara langsung jika terdapat kesulitan dalam menghadapi aduan...
Hal ini bertujuan agar layanan aduan di Kabupaten Blora dapat berjalan dan diselesaikan secara optimal.(Setyorini)


0 Comments
Post a Comment