Dasiran Jadi Penjabat Sekda Blora Selama 3 Bulan

INFOKU, BLORA -  Bupati Blora Arief Rohman, Jumat (31/7/2026), dalam apel pagi terpimpin, menyampaikan langsung siapa yang akan bertugas sebagai Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Blora. 

“Alhamdulillah surat persetujuan dari Pak Gubernur sudah keluar. Sesuai usulan kami, Pak Gubernur setuju bahwa Pak Dasiran akan menjabat sebagai Pj. Sekda, untuk menggantikan Pak Komang yang akan purna tugas per 1 Agustus besok. Pak Dasiran akan kita lantik sebagai Pj. Sekda besok pagi (1/8/2026),” ucap Bupati Arief.

Persetujuan Gubernur ini, menurut Bupati, tertuang pada Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/1309 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, tanggal 30 Juli 2026.

Baca juga : Inilah Solusi Bupati Blora terkait SiLPA Rp90 Miliar hingga Masalah Air Bersih, pada Sidang Paripurna DPRD

“Sesuai surat dari Pak Gubernur tersebut, Pak Dasiran akan melaksanakan tugas sebagai Pj. Sekda selama 3 bulan, sambil menunggu pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Bupati.

Surat persetujuan dari Gubernur ini turun, setelah Bupati Blora mengajukan surat permohonan rekomendasi persetujuan pada tanggal 27 Juli 2026.

Untuk diketahui, Dasiran, Pembina Utama Muda (IV/c), saat ini menjabat sebagai Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah.

Baca juga : Ternyata 83 Remaja di Blora Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Terlebih Dulu

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan Permukiman Perhubungan, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hingga Camat.

Pihaknya berharap Dasiran, dapat melaksanakan tugas tugas Sekda dengan baik. Melanjutkan program program pembangunan yang telah disusun. Berbekal pengalaman birokrasi yang dimiliki, serta kemampuan komunikasi yang baik. (Roes) 


Post a Comment

0 Comments