INFOKU, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman, Jumat (31/7/2026), dalam apel pagi terpimpin, menyampaikan langsung siapa yang akan bertugas sebagai Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Blora.
“Alhamdulillah surat persetujuan dari Pak Gubernur sudah keluar. Sesuai
usulan kami, Pak Gubernur setuju bahwa Pak Dasiran akan menjabat sebagai Pj.
Sekda, untuk menggantikan Pak Komang yang akan purna tugas per 1 Agustus besok.
Pak Dasiran akan kita lantik sebagai Pj. Sekda besok pagi (1/8/2026),” ucap
Bupati Arief.
Persetujuan Gubernur ini, menurut Bupati, tertuang pada Surat Gubernur Jawa
Tengah Nomor 800.1.3.3/1309 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris
Daerah Kabupaten Blora, tanggal 30 Juli 2026.
“Sesuai surat dari Pak Gubernur tersebut, Pak Dasiran akan melaksanakan
tugas sebagai Pj. Sekda selama 3 bulan, sambil menunggu pelaksanaan seleksi
terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah sesuai
ketentuan perundang-undangan,” tambah Bupati.
Surat persetujuan dari Gubernur ini turun, setelah Bupati Blora mengajukan
surat permohonan rekomendasi persetujuan pada tanggal 27 Juli 2026.
Untuk diketahui, Dasiran, Pembina Utama Muda (IV/c), saat ini menjabat
sebagai Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah.
Baca juga : Ternyata 83 Remaja di Blora Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Terlebih Dulu
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan Permukiman Perhubungan, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hingga Camat.
Pihaknya berharap Dasiran, dapat melaksanakan tugas tugas Sekda dengan baik. Melanjutkan program program pembangunan yang telah disusun. Berbekal pengalaman birokrasi yang dimiliki, serta kemampuan komunikasi yang baik. (Roes)


0 Comments
Post a Comment