INFOKU, BLORA – Dari data yang diperoleh ternyata realisasi pendapatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Blora hingga pertengahan tahun ini, baru mencapai sekitar Rp 350 juta atau 50 persen dari target Rp 700 juta.
Kepala Bidang
Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Anex
Fachrian mengatakan, pihaknya tetap optimistis target tersebut dapat tercapai
hingga akhir tahun.
"Masih ada
waktu untuk mengejar target. Kami terus mendorong percepatan layanan, meski
beberapa permohonan belum bisa diproses karena berada di kawasan LSD,"
ujarnya paaada pers.
Baca juga : Terkait Polemik Galian C, DLH Blora Desak ESDM Lakukan Evaluasi
Untuk meningkatkan
penerimaan, lanjut dia, DPUPR Blora menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat
dan pelaku UMKM agar mengurus PBG sebelum memulai pembangunan.
"Langkah ini
penting agar bangunan memiliki legalitas sekaligus mempermudah proses
perizinan," katanya.
Setiap bulan, DPUPR Blora menerima sekitar 15–20 permohonan PBG.
Namun, sebagian
pemohon belum melengkapi gambar teknis bangunan yang menjadi syarat utama
pengajuan.
Baca juga : Musim Kemarau Tiba, Distribusi Air Bersih Andalkan Suplay PDAM Blora
Mengatasi kendala
tersebut, DPUPR Blora menyediakan pendampingan melalui tenaga ahli, yang
membantu penyusunan gambar teknis secara gratis bagi masyarakat yang membangun
rumah sederhana maupun pelaku usaha kecil.
"Selama persyaratan sudah lengkap, proses penerbitan PBG tidak membutuhkan waktu lama. Kendala yang paling sering kami temui justru dokumen gambar teknis yang belum tersedia," pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment