Rumah di Mlangsen Ini Hanya Disangga Bambu Untuk Bertahan di Bibir Longsor

INFOKU, BLORA  -  Terhitung sejak 2022 hidup Suparlan tak lagi tenang. Warga RT 09/RW 02, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora itu tinggal di rumah yang berdiri di bibir longsoran bantaran Sungai Lusi

foto :  IST   

Pada tiga tahun lalu, satu rumah di sampingnya hilang terseret tanah. Kini hanya tersisa pondasi. Ancaman serupa masih membayangi rumah Suparlan.

“Waktu itu bambu di pinggir sungai roboh, ketarik arus. Tanah dan rumah ikut jalan,” ujarnya.

Karena tak punya pilihan lain, Suparlan hanya bisa bertahan.

Baca juga : Warga Jepon Was-was Dampak Longsor di Bibir Hulu Sungai Lusi Meluas

Rumah itu satu-satunya aset yang dimilikinya.

Sehingga dia memasang bambu sebagai penyangga darurat untuk menahan pergerakan tanah.

“Sudah setahun ini dipasangi bambu. Kalau rusak, ya diganti lagi,” katanya.

Dia berharap rumpun bambu di belakang rumahnya tidak ikut longsor. Jarak rumah ke sungai sekitar 70 meter, yang masih memberinya harapan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR Kabupaten) Blora Surat mengatakan, penanganan kedepan diharapkan dapat dilakukan melalui anggaran rutin Sungai Lusi.

“Kami akan berkoordinasi dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai, red) Pemali Juana agar penanganan bisa dilakukan secara permanen dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga : Terhambat Tiang Besi Bekas Jembatan Pertamina, Sampah Menumpuk di Sungai Lusi Blora

Menurutnya, dua tahun lalu telah dilakukan pembangunan turap.

Berdasarkan kajian BBWS Pemali Juana, longsor di bantaran Sungai Lusi masuk dalam skala prioritas dan akan ditangani bertahap sesuai ketersediaan anggaran.

Terpisah, Lurah Mlangsen Evi Kartikasari menjelaskan, longsor di Jalan Mangga sudah berlangsung sejak sebelum dirinya menjabat pada 2023 dan terus bertambah, terutama saat musim penghujan.

“Longsoran bertambah lagi karena curah hujan tinggi,” ujarnya.

Pihak kelurahan, lanjut Evi, terus mengajukan permohonan penanganan ke instansi terkait.

Terakhir, pembaruan usulan dilakukan pada 9 Desember 2025 dan disampaikan kepada BPBD dengan tembusan DPUPR Kabupaten Blora.

Baca juga : Ternyata Pemkab Blora Hanya Mampu Bangun Jalan Sepanjang 6 Kilometer

“Kami rutin memperbarui permohonan agar segera ada penanganan dan tidak menimbulkan korban,” pungkasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments