INFOKU, BLORA – Dari data yang diperoleh ternyata Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mencatat pendapatan transfer ke daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan Perubahan APBD 2025.
Kepala BPPKAD Blora Pitoyo
Trusingtyas Sarodjo mengatakan, bahwa total pendapatan transfer ke daerah pada 2026 tercatat sebesar Rp 1,58
triliun. Jumlah tersebut turun Rp 362,29 miliar dibandingkan 2025 yang mencapai
Rp 1,94 triliun.
“Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya sejumlah
komponen transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Desa, Dana Bagi Hasil, dan Dana Alokasi Khusus,”
kata Pitoyo, pada pers Selasa (20/01/2026).
Baca juga : Ternyata Pemkab Blora Hanya Mampu Bangun Jalan Sepanjang 6 Kilometer
Dia menjelaskan alokasi Dana Desa pada 2026 menurun
sebesar Rp 38,82 miliar, dari Rp 256,66 miliar pada 2025 menjadi Rp 217,85
miliar. Selain itu, insentif fiskal berupa penghargaan
kinerja tahun berjalan senilai Rp 15,82 miliar yang diterima pada 2025 hingga
kini belum memperoleh kepastian alokasi pada 2026.
Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan
pada sejumlah sektor.
DBH Pajak Bumi dan Bangunan turun Rp 58,43 miliar, DBH
Pajak Penghasilan Pasal 21 berkurang Rp 9,50 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau
menurun Rp 8,53 miliar, serta DBH minyak bumi mengalami
penurunan terbesar, yakni Rp 66,62 miliar.
Sementara itu, DBH perikanan turun Rp 598,77 juta dan DBH
panas bumi juga mengalami penurunan.
Namun, DBH kehutanan dari provisi sumber daya hutan justru
meningkat sebesar Rp 385,27 juta.
Dana Alokasi Umum (DAU) relatif stabil meski tercatat
turun Rp 1,44 miliar.
Baca juga : Pemdes Kelabakan, Besaran DD Kabupaten Blora Turun Drastis
Namun, beberapa komponen DAU tambahan, seperti pendanaan
penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta DAU yang
ditentukan penggunaannya untuk bidang pendidikan, tidak lagi memperoleh alokasi
pada 2026. DAU bidang kesehatan juga menurun Rp5,63 miliar.
Pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sebagian besar
kegiatan tidak lagi memperoleh alokasi anggaran pada 2026.
Penurunan signifikan terjadi pada DAK Fisik bidang kesehatan
untuk penguatan sistem kesehatan yang berkurang Rp 35,52 miliar.
Selain itu, DAK Fisik bidang pendidikan, sanitasi, air
minum, serta perumahan dan permukiman juga tidak memperoleh alokasi anggaran.
Untuk DAK Nonfisik, sejumlah komponen mengalami penurunan, di antaranya Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOP PAUD.
Baca juga : Usulkan Dana Revitalisasi pada Gedung SDN 1 Plosorejo Rusak Sejak 2023
Namun, DAK Nonfisik untuk BOP Kesetaraan Reguler meningkat
Rp 1,16 miliar dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas naik Rp 3,6
miliar.
“Penurunan pendapatan transfer ke daerah ini berpotensi memengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blora," pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment