INFOKU, BLORA – Ternyata angka perceraian di Blora masih tergolong cukup tinggi.
Pengadilan Agama (PA) Blora menangani sebanyak 1.888 perkara perceraian
selama Tahun 2025.
Dari data tersebut, didominasi istri menggugat cerai suaminya.
Panitera Muda Gugatan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt)
Panitera Muda Hukum PA Blora Fitri Istiawan pada pers menjelaskan
bahwa secara hukum perceraian terbagi menjadi dua jenis, yakni cerai gugat dan cerai talak.
Baca juga : Sebanyak 1.901 Kasus Perceraian Tahun 2024 Didominasi Pasutri Muda
“Cerai gugat yang diajukan istri tertinggi dengan total
1.429 perkara. Sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat 459 perkara,”
terangnya.
Fitri mengatakan, dalam perkara cerai talak, putusan hakim
tidak otomatis memutuskan perkawinan. Sebab masih ada tahapan sidang ikrar talak yang harus dilaksanakan setelah masa
tunggu.
“Kalau kewajiban itu belum dipenuhi, ikrar talak tidak bisa dilaksanakan. Pengadilan memberi waktu hingga enam bulan. Jika tidak diajukan ikrar talak, perkara gugur dan status perkawinan tetap sah,” imbuhnya.
Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bentuk
perlindungan hukum bagi perempuan.
Berdasarkan data bulanan, cerai gugat tertinggi terjadi
pada Bulan Januari sebanyak 166 perkara, disusul September 160 perkara dan
April 152 perkara.
Sementara cerai talak paling banyak tercatat pada Bulan
Januari dengan 62 perkara.
Fitri menjelaskan, perselisihan dan pertengkaran rumah tangga menjadi faktor terbanyak.
Disusul meninggalkan salah satu pihak 183 kasus, faktor ekonomi, judi, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga poligami.
“Faktor ekonomi dan banyak perkara bermula dari suami
tidak bekerja atau tidak mencukupi kebutuhan istri secara finansial,”
ungkapnya.
Baca juga : Perceraian Karena Selingkuh Rendah, Terbanyak Faktor Ekonomi
Lebih lanjut, dia mengatakan, kondisi lapangan kerja
sekarang dominan perempuan dan laki laki yang terbatas juga turut mempengaruhi.
“Saat istri sudah berpenghasilan sendiri, konflik kerap
makin tajam jika tanggung jawab ekonomi suami tidak terpenuhi,” imbuhnya.
Meski demikian, diakuinya, tingkat perceraian di Blora menunjukkan penurunan.
Pada 2023, total perceraian berada pada kisaran
2.200–2.300 perkara. Angka itu turun pada Tahun 2024 dan kembali turun tahun
lalu, meski cerai talak jumlahnya naik sedikit .
“Penurunan ini diduga dipengaruhi meningkatnya peran
mediasi dan kesadaran masyarakat untuk mempertimbangkan dampak perceraian,”
tutur Fitri.
Baca juga : Dalam Sebulan Pengajuan Dispensasi Nikah Muda di Blora Mengkhawatirkan
“Harapannya pasangan suami istri lebih mengedepankan komunikasi, tanggung jawab, dan saling pengertian dalam membina rumah tangga, agar angka perceraian kedepan bisa terus ditekan,'' pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment