INFOKU, BLORA - Pinjaman daerah tidak ada kendala, hal itu dipastikan Bupati Blora, Arief Rohman.
Namun menurutnya masih proses menunggu izin turun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nilai pinjaman daerah Rp 215 miliar tidak ada pengurangan, yang
rencananya akan digunakan untuk pembangunan 41 ruas jalan.
“Kaitannya pinjaman masih berproses, klir, Insya Allah tidak ada
masalah,” ujar Bupati Arief kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro, kemarin (8/9).
Arief menegaskan, pengajuan pinjaman daerah yang telah disepakati
bersama berjalan lancar.
Tidak ada pengurangan jumlah. Nilai pinjaman masih tetap Rp 215 miliar.
Baca juga : Akhirnya Pemkab Blora dan Bank Jateng Teken Kesepakatan Pinjaman Daerah Rp215 Miliar
“Tetap, tidak ada perubahan,” tambahnya.
Dia mengatakan, setelah izin dari Kemenkeu turun, uang pinjaman daerah
dari Bank Jateng tersebut langsung bisa masuk kas daerah (kasda).
Dan selanjutnya, pembangunan infrastruktur jalan segera bisa dilaksanakan.
“Izin Kementerian Keuangan akan turun, kaitannya dengan pinjaman
tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, uang pinjaman yang disepakati itu untuk membangun 41 ruas
jalan di Blora.
Langkah tersebut sebagai alternatif pembangunan daerah, sebab dana transfer pemerintah pusat ke
daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang.
Baca juga : Harus Ke Blora Kota, Pembuatan Barcode BBM Bersubsidi Dikeluhkan Petani
APBD Murni belum bisa mengkaver kebutuhan pembangunan jalan yang
diharapkan masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Blora, Dasiran dalam
keterangan pada pers menjelaskan, dari total 41 ruas jalan yang sudah masuk
proses lelang, 36 pekerjaan sudah ada pemenang dan kontrak ditandatangani,
sementara 5 proyek lainnya masih berproses.
“Semoga pinjaman daerah ini bisa segera cair, sehingga pembangunan
berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Dasiran, jika hanya mengandalkan APBD murni, anggaran perbaikan jalan di Blora sangat terbatas.
Baca juga : Pembangunan Ulang Pasar Ngawen Tunggu Proses Lelang Rampung
Karena itu, pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar menjadi solusi. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment