Harus Ke Blora Kota, Pembuatan Barcode BBM Bersubsidi Dikeluhkan Petani

INFOKU, BLORA  - Pembelian BBM bersubsidi untuk mesin pertanian dengan pembuatan barcode menjadi keluhan para petani

Pasalnya, jarak yang jauh menjadi kendala bagi petani, yang sebelumnya bisa dibuat di SPBU.

Untuk itu petani mengusulkan pengurusan bisa dilakukan di kecamatan.

“Mau beli solar untuk mesin pertanian saja kok ribet begini. Dulu mengurusnya (pembuatan barcode, Red) di pom bensin (SPBU) bisa, tapi sekarang mengurusnya jauh,” keluh Mohammad Nur Rokhim, salah satu petani asal Kecamatan Randublatung.

Baca juga : Drainase Tercemar Limbah Minyak Pasca kebakaran Sumur Minyak Rakyat Gandu Blora

Dia menilai, proses pembuatan barcode pembelian BBM bersubsidi untuk kebutuhan alat mesin pertanian dirasa terlalu jauh.

Pasalnya, pengurusan harus ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Penyuluhan Pertanian (UPTD BPP) Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora.

Jaraknya terlalu jauh dan butuh waktu tempuh cukup lama.

Dia berharap, pengurusan barcode tersebut bisa dilakukan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan.

Sehingga, petani yang dari wilayah terpencil bisa dipermudah dan tidak memakan waktu lama untuk perjalanan.

“Kalau bisa ya, mengurusnya di tingkat kecamatan atau kantor PPL (penyuluh pertanian lapangan),” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DP4 Blora Ngaliman menyampaikan, pihaknya akan membahas usulan tersebut dengan bidang sarana dan prasarana.

Terutama mencari solusi agar pembuatan barcode untuk pemberian BBM bersubsidi.

“Yang tahu regulasinya di bidang sarpras. Coba nanti kami diskusikan dengan kabid (kepala bidang)-nya,” ujar Ngaliman.

Baca juga : Keluhkan Air Irigasi Kendala Mayoritas Petani Blora

Seperti diketahui, pengurusan barcode BBM bersubsidi untuk alsintan gratis, dengan persyaratan membawa surat pengantar dari pemerintah desa, melampirkan fotokopi KTP/KK, foto nomor mesin alsintan, foto nomor rangka alsintan, serta foto pemilik dengan alsintannya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments