Kejari Kembali Gali Keterangan Saksi pada Kasus Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo

INFOKU, BLORA - Kasus dugaan korupsi PAM di Desa Sogo terus bergulir, Kejaksaan Negeri (KejariBlora mintai keterangan 45 warga Desa Sogo yang aktif sebagai pelanggan jaringan air bersih pada Senin lalu. 

foto : IST   

Kasus yang sedang ditangani tersebut saat ini juga memasuki tahap penghitungan dugaan kerugian negara.

Kepala Desa (Kades) Sogo, Kecamatan Kedungtuban Ngatman mengatakan, kejari mengundang 45 warga yang juga sebagai pelanggan jaringan air bersih untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Kejari Blora Sita Dokumen Aset Desa Sogo, terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan PAM

Namun, pihak desa tidak mengetahui pasti warga yang datang memenuhi undangan.

“Saya tidak dapat memastikan apakah mereka semua datang atau tidak,” terang dia.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko pada pers mengungkapkan, pihaknya telah memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan, hal itu untuk melengkapi penyidikan.

Untuk saat ini, pihaknya juga masih melakukan penghitungan dugaan kerugian negara.

“Saat ini, tahapan perhitungan kerugian negara atau daerah oleh inspektorat,” katanya.

Baca juga : Kejari Blora Minta Keterangan Sekdes pada Kasus Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo

Iin Rahayu salah satu warga Sogo mengaku dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi Pamsimas di desanya.

Dia mengaku. telah menjadi pelanggan PAM sudah cukup lama, setiap bulannya membayar kepada pengurus Pamsimas.

“Bayarnya tidak pasti, biasanya Rp 30.000, terkadang Rp 50.000 sesuai pemakaian,” ucapnya.

Diketahui, pemanggilan warga oleh Kejari Blora sebagai saksi ini merupakan kali kedua.

Baca juga : PH Sebut Kuwatono Tidak Pernah Pakai DD atau ADD, terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan PAM di Desa Sogo

Sebelumnya, di tanggal 25 Juli 2025 sebanyak 30 warga juga diundang sebagai saksi. Meski diketahui, dari 30 warga hanya 18 orang yang hadir. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments