INFOKU, BLORA – Kepastian tempat tinggal bagi 535 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Bendung Karangnongko menjadi salah satu persoalan penting yang perlu segera dituntaskan.
Pemerintah
Kabupaten Blora mendorong percepatan pembangunan bendung di sisi wilayah Blora
sekaligus menyiapkan langkah penanganan warga, termasuk menjajaki kemungkinan
skema transmigrasi lokal.
Bagi ratusan keluarga tersebut, pembangunan Bendung Karangnongko bukan sekadar proyek infrastruktur.
Mereka juga menghadapi persoalan mendasar mengenai tempat tinggal baru dan
keberlanjutan kehidupan setelah harus meninggalkan permukiman yang selama ini
ditempati.
Untuk itu, Bupati Blora Arief Rohman mendorong agar percepatan pembangunan
berjalan beriringan dengan penyelesaian persyaratan administrasi dan koordinasi
lintas kementerian untuk menangani masyarakat terdampak.
Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan persetujuan pelepasan kawasan hutan yang masuk dalam area genangan bendung.
Hal itu disampaikan Arief saat bertemu Direktur Jenderal Planologi
Kehutanan Kementerian Kehutanan Ade Tri Ajikusumah, Selasa (20/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Arief menyampaikan bahwa proses pengajuan
pelepasan kawasan hutan telah sampai di meja Menteri Kehutanan dan kini tinggal
menunggu persetujuan.
“Sekarang tinggal menunggu tanda tangan Bapak Menteri. Tahapan lainnya
sudah selesai,” ujarnya.
Kawasan hutan yang diajukan untuk dilepaskan berada di area genangan, bukan
di lokasi konstruksi bangunan utama bendung.
Penyelesaian persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan yang
diharapkan dapat mendukung kelanjutan pembangunan Bendung Karangnongko.
Selain mendorong percepatan proses administrasi, Bupati Arief meminta agar pembangunan bendung di sisi wilayah Blora juga dipercepat.
Dengan demikian, penyelesaian proyek dapat berjalan seiring dengan
penyiapan langkah penanganan bagi masyarakat yang terdampak.
Data Relokasi
Berdasarkan data yang disampaikan, pembangunan Bendung Karangnongko
mencakup 1.037 bidang tanah yang tersebar di lima desa.
Wilayah tersebut meliputi Desa Mendenrejo sebanyak 17 bidang, Ngrawoh 328 bidang, Nginggil 177 bidang, Nglebak 372 bidang, dan Megeri 143 bidang.
Dari cakupan tersebut, sebanyak 535 KK tercatat terdampak dan harus
direlokasi.
Desa Ngrawoh dan Desa Nginggil menjadi perhatian karena termasuk wilayah
dengan jumlah penduduk terdampak cukup besar.
Baca juga : Dampak Efisiensi, Tiga Embung di Blora Batal Dibangun
Penyiapan lokasi relokasi serta keberlanjutan kehidupan masyarakat juga
perlu menjadi bagian dari koordinasi antar pemerintah.
Bagi warga terdampak, kepastian mengenai lokasi tempat tinggal baru menjadi
hal penting dalam menghadapi proses relokasi.
Transmigrasi Lokal
Salah satu opsi yang akan dibahas lebih lanjut adalah kemungkinan penerapan transmigrasi lokal bagi warga terdampak.
Pemerintah Kabupaten Blora akan mengoordinasikan persoalan tersebut dengan
Kementerian Transmigrasi sesuai arahan Bupati Arief Rohman.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan juga menyarankan agar Pemerintah
Kabupaten Blora berkonsultasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk membahas
kemungkinan skema tersebut secara lebih lanjut.
Pembahasan tersebut diperlukan untuk menjajaki skema relokasi yang sesuai,
termasuk kemungkinan lokasi penempatan dan mekanisme pelaksanaannya.
Baca juga : Akhirnya Bupati Blora Pangkas Belanja Internet Seluruh Dinas dan Kecamatan
Namun, transmigrasi lokal masih sebatas opsi yang memerlukan pembahasan
lebih lanjut bersama kementerian terkait.
Pemerintah Kabupaten Blora mendorong agar penanganan warga menjadi
perhatian seiring percepatan pembangunan Bendung Karangnongko.
Dengan koordinasi lintas kementerian, diharapkan penyelesaian tahapan pembangunan dapat berjalan beriringan dengan upaya menyiapkan kepastian tempat tinggal bagi keluarga yang terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Arief Rohman didampingi Ketua DPRD Blora Mustopa, Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. (Endah/KOM)


0 Comments
Post a Comment