Akhirnya Bupati Blora Pangkas Belanja Internet Seluruh Dinas dan Kecamatan

INFOKU, BLORA - Evaluasi terhadap penggunaan internet Pemkab Blora tealah dilakukan di seluruh dinas, badan, rumah sakit dan kecamatan, Kamis (16/4/2026) di Ruang Pertemuan Setda. 

Hasilnya, diperkirakan lebih dari setengah miliar anggaran internet akan dipangkas, yang semula anggaran internet untuk keseluruhan di angka sekitar Rp 2,5 Miliar, akan turun menjadi sekitar Rp 1,9 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Blora Arief Rohman saat memberikan keterangan resminya usai memimpin rapat tersebut.

Baca juga : Ditengah Efisiensi Ternyata Anggaran Internet Pemkab Blora Tembus Rp 2,56 Miliar

“Terkait dengan yang tentang internet kemarin, saya menyampaikan hari ini kita adakan rapat ya, dari Rp. 2,5 Miliar ini sebenarnya untuk semua OPD dan kecamatan yang ada. Nah, tadi saya minta untuk dilakukan efisiensi, ini ketemu di 1,9 Miliar ya,” terang Bupati.

Terkait rinciannya, termasuk detail OPD yang akan dilakukan efisiensi terkait anggaran internet tersebut nantinya akan disampaikan lebih detail.

Bupati juga meminta agar adanya pengurangan ini tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga tidak mengurangi pelayanan, karena memang ini kan tersebar di semua OPD dan kecamatan,” terangnya.

Baca juga : Anggaran Internet Pemkab Blora Akan Dialihkan ke Sektor Lebih Urgen

Terkait dengan anggaran hasil efisiensi tersebut, nantinya akan dihitung kembali, termasuk nantinya akan dipergunakan untuk mendukung program prioritas dari pemerintah pusat hingga perbaikan infrastruktur di Blora.

Aplikasi Capcut & Canva

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait dengan langganan aplikasi untuk edit video (Capcut) dan desain (Canva) yang ada di salah satu dinas, pada kesempatan tersebut disampaikan agar langgannanya dihentikan dan tidak dianggarkan lagi kedepannya.

Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, mengungkapkan bahwa dalam rangka efisiensi anggaran penggunaan jaringan internet ini akan dilakukan batasan standarisasi.

“Pak Bupati dan Pak Sekda sudah mengambil satu kebijakan dalam rangka efisiensi penggunaan jaringan internet ini, sehingga tadi diputuskan untuk kecamatan dan OPD ada batasan standarisasi penggunaan,” terangnya.

“Jadi untuk OPD batasan penggunaannya itu hanya sekitar 100 Mbps, kemudian untuk kecamatan itu 50 Mbps. Kemudian juga untuk Korwil, Puskesmas dan lainnya, apalagi yang memang langsung di pelayanan masyarakat, sehingga tetap harus dicukupi," Jelas Pratikto.

Selanjutnya, beberapa OPD yang menggunakan/memiliki server yang harus juga diamankan karena penggunaan data-data penting dari kementerian dan sebagainya masih bisa kita laksanakan.

Pratikto menegaskan bahwa kebijakan ini akan segera diimplementasikan dan nantinya akan dievaluasi.

Baca juga : Efisiensi Anggaran, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora Awal 2026 Tanpa Makan dan Minum

“Dan ketika nanti ternyata ini memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat, tentu kita akan lakukan evaluasi kembali. Karena pada prinsipnya kita kan upaya kita untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya

Terkait dengan fasilitas wifi di sejumlah area publik, selain dukungan dari Dinas Kominfo, kedepan juga direncanakan akan melibatkan CSR dengan beberapa pihak untuk penyediaan jaringan internet di area publik.

Termasuk juga mempermudah akses login wifi bagi masyarakat yang berada di area publik. (Endah/KOM) 


Post a Comment

0 Comments