INFOKU, BLORA – Kurang lebih 6.250 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Blora terdampak penangguhan.
Penerima tersebut terdiri atas program keluarga harapan (PKH) dan bantuan
pangan non tunai (BPNT).
Dari jumlah tersebut, yang mengajukan reaktivasi masih di bawah 10 persen.
Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, penangguhan berdasarkan data transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online (judol).
Baca juga : Inilah Alasan BPS Jateng, Mengapa Data DESIL Banyak Warga Salah Sasaran
Bagi warga yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, tersedia
mekanisme sanggahan.
"Hingga kini, tercatat 575 pengajuan reaktivasi bansos terkait judol
maupun pekerjaan lain," ujarnya pada pers.
Dari 6.250 KPM yang ditangguhkan, terbanyak di Kecamatan Randublatung
dengan 803 penerima.
Disusul Banjarejo 684 penerima, Kedungtuban 613, Kradenan 452, Todanan 438, dan Ngawen 436 penerima.
Sementara jumlah paling sedikit berada di Sambong dengan 164 penerima,
disusul Japah 188 penerima, Jiken 193 penerima, serta Bogorejo 203 penerima.
Baca juga : Ada 6.250 Bansos di Kabupaten Blora Ditangguhkan, Terindikasi Judol
Dari jumlah 575 KPM yang mengajukan reaktivasi, saat ini sudah ada 252 pengajuan
berkaitan dengan judol.
Sebanyak 231 masih dalam proses, 20 telah disetujui, dan satu pengajuan
mendapat persetujuan Pusdatin.
Luluk menegaskan, penangguhan bukan berarti sifatnya hanya sementara.
Penerima yang masih memenuhi kriteria dapat kembali diusulkan.
"Usulan langsung ke kantor desa atau kelurahan Dinas Sosial. jika memenuhi syarat pasti akan diusulkan kembali,
" jelasnya.
Saat ini Dinsos masih berupaya penerima bantuan yang terdampak, menjaga, dan berhati-hati
dalam menggunakan rekening tersebut.
"Harapannya, semua bisa dipulihkan kembali, yang terpenting jangan sekali-kali mencoba namanya judol atau sejenisnya," pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment