INFOKU, BLORA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mendorong penguatan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Hal itu menjadi
salah satu pembahasan dalam audiensi Bawaslu Blora dengan Dinas PMD, Rabu
(16/9/2026).
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan, pengalaman Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat menjadi pembelajaran dalam membangun demokrasi di tingkat desa.
Baca juga : Persiapan Pelaksanaan Pilkades 2026, DPRD Akan Panggil PMD
Salah satu upaya
yang telah dilakukan Bawaslu Blora adalah membentuk Desa Anti Politik Uang
(APU) di Desa Tutup, yang kemudian diikuti 18 desa lainnya sebagai desa
pengawasan dan desa APU.
“Penyadaran
masyarakat menjadi hal penting. Jangan sampai politik uang justru mematikan
kesempatan bagi calon kepala desa yang memiliki kapasitas dan kemampuan, tetapi
tidak memiliki sumber daya finansial yang besar,” ujar Ketua Bawaslu Blora.
Menurutnya,
semangat menolak politik uang perlu dibangun bukan hanya ketika tahapan
pemilihan berlangsung, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat dalam
mengawasi proses demokrasi di tingkat desa.
Sementara Kepala
Dinas PMD Blora Yayuk Windrati, menilai karakteristik Pilkades memiliki
tantangan tersendiri karena hubungan antara calon dan pemilih berada dalam
lingkup masyarakat desa yang relatif dekat.
Kondisi tersebut
membuat praktik politik tidak selalu berbentuk pemberian uang secara langsung.
“Di desa, hubungan
antara calon dan masyarakat sangat dekat. Bahkan tanpa politik uang, ada biaya
sosial yang muncul, seperti tradisi menerima dan menyediakan jamuan bagi warga
yang datang bersilaturahmi,” ungkap Yayuk Windrati, Kepala Dinas PMD
Blora.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menjadikan pemberian maupun kedekatan dengan calon sebagai dasar utama menentukan pilihan.
Baca juga : Akhirnya 67 Persen Kades Baru Terpilih pada Pilkades Serentak Blora
Pemilih perlu
melihat visi, misi, serta janji politik yang realistis.
“Yang paling
penting, masyarakat jangan sampai salah memilih pemimpin untuk delapan tahun ke
depan. Lihat visi, misi, dan janji politiknya, apakah realistis dan mampu
diwujudkan,” tegasnya.
Bawaslu berharap, sinergi dengan Dinas PMD dalam membangun kesadaran politik masyarakat.
Pencegahan politik uang, penguatan netralitas panitia, serta pendidikan politik untuk mendorong Pilkades yang lebih demokratis dan menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas. (Endah/KOM)


0 Comments
Post a Comment