Oknum ASN Bantah Dugaan Pengkondisian Pemenang Tender Pembangunan Sekolah Rakyat

INFOKU, BLORAAkhirnya pegawai Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora membantah tudingan keterlibatan dalam pengkondisian serta dugaan pemberian uang Rp 300 ribu terkait rekanan pemenang tender pembangunan Sekolah Rakyat. 

foto IST  

Kepala Seksi Lalu Lintas LLAJ Dinrumkimhub Blora Setiyono menjelaskan, pertemuannya dengan pihak rekanan terjadi secara kebetulan.

Dia mengaku telah mengenal rekanan tersebut sejak 2016 saat bertemu di jalur angkutan di wilayah Cepu.

Baca juga : Aksi Jalan Mundur ke Kejari dan DPRD, Demo Soroti Dugaan Pemberian Uang di Proyek Sekolah Rakyat

“Kemudian ketemu lagi di kafe SlapaJaz. Saya dimintai tolong oleh rekanan karena saat itu dia ditelepon media Blora. Saya kemudian menghubungi seseorang yang dikenal media tersebut,” jelasnya pada pers.

Setiyono mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang sebagaimana yang ditudingkan termasuk mengenai nominal Rp 300 ribu.

Untuk pemberian uang tersebut langsung  dari rekanan dan media tersebut.

“Saya tidak mengetahui dan tidak pernah mengatur penggunaan uang tersebut dan nominalnya berapa saya juga gak tau,’’ jelasnya.

Baca juga : Desak Transparansi Pengelolaan Tambang Minyak, Ratusan Warga Gandu Geruduk DPRD Blora

Dia mengatakan, pertemuan dengan rekanan tersebut berlangsung di luar jam kerja.

Pertemuan dilakukan pada malam Jumat di Kafe SlapaJaz.

“Malam Jumat di SlapaJaz jam 09.00 malam,” katanya.

Setiyono menyampaikan permohonan maaf apabila persoalan tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dia berharap persoalan tersebut dapat dilihat berdasarkan fakta dan keterangan dari masing-masing pihak.

Sebelumnya aktivis Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek jalan mundur ke arah kejaksaan dan DPRD Blora.

ASN Kena Sanksi ?

Dia meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara tegas, apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan ASN berinisial STY dan di laporkan ke kejaksaan.

Baca juga : Petani Tebu Blora Pilih Mengadu ke Senayan, Akibat Tak Jelasnya Nasib Penggilingan PT GMM

“Yang kami minta sederhana, kalau memang ada pelanggaran jangan ditutup-tutupi. ASN yang terbukti melanggar harus diberi sanksi, sedangkan kontraktor juga harus berani memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain dugaan keterlibatan ASN, Lilik juga menyoroti dugaan pemberian uang sebesar Rp 300 ribu.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan fakta yang sebenarnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments