INFOKU, BLORA – Akhirnya pegawai Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora membantah tudingan keterlibatan dalam pengkondisian serta dugaan pemberian uang Rp 300 ribu terkait rekanan pemenang tender pembangunan Sekolah Rakyat.
Kepala Seksi Lalu
Lintas LLAJ Dinrumkimhub Blora Setiyono menjelaskan, pertemuannya dengan pihak
rekanan terjadi secara kebetulan.
Dia mengaku telah mengenal rekanan tersebut sejak 2016 saat bertemu di jalur angkutan di wilayah Cepu.
“Kemudian ketemu
lagi di kafe SlapaJaz. Saya dimintai tolong oleh rekanan karena saat itu dia
ditelepon media Blora. Saya kemudian menghubungi seseorang yang dikenal media
tersebut,” jelasnya pada pers.
Setiyono mengaku
tidak mengetahui adanya pemberian uang sebagaimana yang ditudingkan termasuk
mengenai nominal Rp 300 ribu.
Untuk pemberian
uang tersebut langsung dari rekanan dan
media tersebut.
“Saya tidak mengetahui dan tidak pernah mengatur penggunaan uang tersebut dan nominalnya berapa saya juga gak tau,’’ jelasnya.
Baca juga : Desak Transparansi Pengelolaan Tambang Minyak, Ratusan Warga Gandu Geruduk DPRD Blora
Dia mengatakan,
pertemuan dengan rekanan tersebut berlangsung di luar jam kerja.
Pertemuan dilakukan
pada malam Jumat di Kafe SlapaJaz.
“Malam Jumat di
SlapaJaz jam 09.00 malam,” katanya.
Setiyono
menyampaikan permohonan maaf apabila persoalan tersebut menimbulkan kegaduhan
di tengah masyarakat.
Dia berharap
persoalan tersebut dapat dilihat berdasarkan fakta dan keterangan dari masing-masing
pihak.
Sebelumnya aktivis
Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek jalan mundur ke arah kejaksaan dan DPRD Blora.
ASN
Kena Sanksi ?
Dia meminta agar
persoalan tersebut ditindaklanjuti secara tegas, apabila ditemukan pelanggaran
yang dilakukan ASN berinisial STY dan di laporkan ke kejaksaan.
“Yang kami minta
sederhana, kalau memang ada pelanggaran jangan ditutup-tutupi. ASN yang
terbukti melanggar harus diberi sanksi, sedangkan kontraktor juga harus berani
memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain dugaan keterlibatan
ASN, Lilik juga menyoroti dugaan pemberian uang sebesar Rp 300 ribu.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan fakta yang sebenarnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment