INFOKU, BLORA – Saat ini kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora mulai disorot.
Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora mengantongi
tiga aduan masyarakat terkait oknum abdi negara yang nekad nongkrong dan ngopi
saat jam kerja.
Seluruh laporan tersebut langsung diteruskan ke
organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Pimpinan instansi diminta segera turun tangan
melakukan pembinaan kepada bawahannya yang indisipliner.
Analis
SDMA Ahli Muda BKPSDM Blora Era Aromatica Kusumadewi mengatakan, laporan
masyarakat menjadi salah satu bahan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran
disiplin ASN.
"Sejauh
ini ada tiga laporan yang kami terima terkait ASN yang diduga nongkrong atau
ngopi saat jam kerja," ujarnya pada pers.
Era
menjelaskan, setiap laporan tidak serta-merta langsung berujung pada sanksi.
Pimpinan
atau atasan terlebih dahulu diminta melakukan klarifikasi dan pembinaan
terhadap pegawai yang bersangkutan.
Baca juga : Oknum ASN Bantah Dugaan Pengkondisian Pemenang Tender Pembangunan Sekolah Rakyat
"Penanganan
awal dilakukan oleh atasan langsung, kemudian hasil pembinaannya dilaporkan
kepada BKPSDM," jelasnya.
Jika
pelanggaran terbukti dan dilakukan berulang, ASN dapat dikenai hukuman
disiplin.
Tingkat
sanksinya menyesuaikan dengan jenis serta dampak pelanggaran yang dilakukan.
Untuk
pelanggaran ringan, lanjut Era, pembinaan dapat menjadi langkah awal.
ASN bisa
diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kalau
masih dalam kategori ringan, pembinaan bisa dilakukan terlebih dahulu. Namun
apabila diulangi, dapat dilanjutkan dengan hukuman disiplin sesuai
ketentuan," terangnya.
Dia juga
mengajak masyarakat ikut mengawasi kedisiplinan ASN.
Masyarakat
yang menemukan dugaan pelanggaran dapat menyampaikan laporan kepada pemerintah.
Baca juga : Desak Transparansi Pengelolaan Tambang Minyak, Ratusan Warga Gandu Geruduk DPRD Blora
"Silakan kalau masyarakat menemukan kejadian seperti itu dilaporkan. Bisa melalui kanal pengaduan, BKPSDM, WhatsApp, maupun surat. Kami terbuka menerima aduan," tandasnya.(Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment