INFOKU, BLORA – Tak lama lagi layanan bus sekolah gratis di Kabupaten Blora segera beroperasi.
Pemerintah Pemkab
Blora saat ini tengah menuntaskan proses administrasi berupa balik nama
kendaraan sebelum bus bantuan pemerintah pusat tersebut mulai melayani para
pelajar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Sunyoto, mengatakan proses balik nama menjadi tahapan terakhir sebelum bus dapat dioperasikan.
Baca juga : “Uang Penjualan Disetor, Barang Tak Kunjung Disuplai,” Dialami KDMP Blungun Blora
Rp
50 Juta Untuk BBN
"Bus ini
merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Saat ini kami masih menyelesaikan
proses balik nama yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Setelah proses
tersebut selesai, bus baru bisa dioperasikan," ujarnya pada pers.
Menurunya, biaya
balik nama (BBN) kendaraan mencapai sekitar Rp50 juta.
Sementara itu,
anggaran operasional bus masih menunggu pengesahan dalam APBD Perubahan 2026.
Baca juga : Walau Sekdes Tersangka, Warga Nglebak Blora Tetap Lanjutkan Perbaikan Jalan
"Biaya balik nama
sekitar Rp50 juta. Untuk operasional, kami masih menunggu pengesahan anggaran
dalam APBD Perubahan 2026," katanya.
Dua
Bus Sekolah
Pemkab Blora telah
menyiapkan anggaran operasional sekitar Rp200 juta. Dana tersebut akan
digunakan untuk membiayai kebutuhan sopir, bahan bakar minyak (BBM), serta
operasional layanan bus sekolah.
Pada tahap awal,
bus sekolah gratis akan melayani rute Kunduran–Blora dengan dua kali perjalanan
setiap hari, yakni mengantar pelajar pada pagi hari dan menjemput mereka saat
jam pulang sekolah.
Setiap unit bus
memiliki kapasitas sekitar 25 penumpang dan seluruh layanan diberikan secara
cuma-cuma.
"Seluruh
pelajar dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis. Kami berharap keberadaan
bus sekolah dapat mempermudah akses transportasi yang aman dan nyaman menuju
sekolah," tutur Sunyoto.
Dia menambahkan,
Kabupaten Blora menerima dua unit bus sekolah dari pemerintah pusat.
Baca juga : Kasus Dugaan Perusakan Jalan Agus Palon Tahap Pelimpahan Berkas ke Kejari
Selain melayani
rute Kunduran–Blora, satu unit lainnya telah beroperasi di Kecamatan
Kedungtuban.
Ke depan, Pemkab Blora berharap dapat menambah alokasi anggaran sehingga layanan bus sekolah gratis bisa diperluas ke kecamatan lain dan semakin banyak pelajar yang merasakan manfaatnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment