INFOKU, BLORA - Gerak cepat dilakukan Pemkab Blora menyusul penetapan Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Kecamatan Kradenan, Mariyono alias Peyek, sebagai tersangka.
Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan
dengan menyiapkan pendampingan administrasi.
Kepala DPMD Blora
Yayuk Windrati pada pers menegaskan pelayanan publik di Desa Nglebak tidak
boleh terganggu, meski salah satu perangkat desanya tengah menghadapi proses
hukum.
Baca juga : Sekdes Nglebak Blora Malah Jadi Tersangka Padahal Perbaiki Akses Jalan Desa
Karena itu,
pihaknya akan mendampingi pemerintah desa agar penyelenggaraan administrasi
pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Pelayanan
kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Kami akan memberikan pendampingan
administratif kepada Pemerintah Desa Nglebak," ujarnya.
Yayuk mengaku
prihatin atas persoalan hukum yang menjerat salah satu perangkat desa tersebut.
Namun, ia menegaskan Dinas PMD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan mencampuri penanganan perkara.
Baca juga : Walau Sekdes Tersangka, Warga Nglebak Blora Tetap Lanjutkan Perbaikan Jalan
"Kami
menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Penanganannya kami
serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,"
katanya.
Menurut Yayuk,
fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat
tetap berjalan optimal.
Seluruh
administrasi pemerintahan desa harus tetap terlaksana sehingga kebutuhan warga
tidak terdampak oleh persoalan hukum yang sedang dihadapi salah satu perangkat
desa.
Seperti diberitakan
sebelumnya, Mariyono alias Peyek ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek
perbaikan jalan di kawasan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang
dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga : Baru Tercapai 60 Persen Kondisi Jalan yang Mantap di Blora
Jalan tersebut
diperbaiki untuk membuka akses masyarakat menuju wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa
Timur.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Sementara itu, Pemkab Blora memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Nglebak tetap berlangsung normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment