INFOKU, BLORA - Gerak cepat dilakukan Pemkab Blora menyusul penetapan Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Kecamatan Kradenan, Mariyono alias Peyek, sebagai tersangka. 

foto : IST   

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan menyiapkan pendampingan administrasi.

Kepala DPMD Blora Yayuk Windrati pada pers menegaskan pelayanan publik di Desa Nglebak tidak boleh terganggu, meski salah satu perangkat desanya tengah menghadapi proses hukum.

Baca juga : Sekdes Nglebak Blora Malah Jadi Tersangka Padahal Perbaiki Akses Jalan Desa

Karena itu, pihaknya akan mendampingi pemerintah desa agar penyelenggaraan administrasi pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Kami akan memberikan pendampingan administratif kepada Pemerintah Desa Nglebak," ujarnya.

Yayuk mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menjerat salah satu perangkat desa tersebut.

Namun, ia menegaskan Dinas PMD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan mencampuri penanganan perkara.

Baca juga : Walau Sekdes Tersangka, Warga Nglebak Blora Tetap Lanjutkan Perbaikan Jalan

"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Penanganannya kami serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut Yayuk, fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Seluruh administrasi pemerintahan desa harus tetap terlaksana sehingga kebutuhan warga tidak terdampak oleh persoalan hukum yang sedang dihadapi salah satu perangkat desa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mariyono alias Peyek ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek perbaikan jalan di kawasan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga : Baru Tercapai 60 Persen Kondisi Jalan yang Mantap di Blora

Jalan tersebut diperbaiki untuk membuka akses masyarakat menuju wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Sementara itu, Pemkab Blora memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Nglebak tetap berlangsung normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan. (Endah/IST