Blak Blakan dengan DLH : IPAL Diklaim Tertanam, Belum Penuhi Syarat

INFOKU, BLORA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, bongkar fakta terhadap polemik instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Blora. 

foto : IST   

Temuan itu didapat setelah Sub Penelaah Teknis Kebijakan DLH Blora Febrianto melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPPG Khusus di kawasan Kridosono, Blora, pada April hingga Mei lalu.

Hasilnya, baik IPAL maupun grease trap yang tersedia dinilai belum sesuai standar pengolahan limbah yang berlaku.

Baca juga : Walau Tak Punya IPAL, Dapur SPPG Khusus Blora Lolos dari Suspensi

"Kalau IPAL atau grease trap, yang pasti itu belum memenuhi syarat. Ada rekomendasinya," tegasnya pada pers.

Menurutnya, sebuah IPAL tidak harus menggunakan produk pabrikan.

Namun, sistem yang dibangun wajib mampu mengolah limbah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup hingga menghasilkan air buangan yang memenuhi baku mutu.

"Kalau IPAL nggak mesti pabrikan. Yang penting bak-baknya sesuai ketentuan dan hasil pengolahannya memenuhi syarat," ujarnya.

Baca juga : Ultimatum Waktu 2 Minggu untuk Berbenah, Dapur MBG Tak Standar Bakal Ditutup

Febrianto menjelaskan, bentuk IPAL dapat dibuat dengan berbagai model, termasuk ditanam di dalam tanah.

Namun, keberadaan instalasi saja tidak cukup jika proses pengolahan limbah tidak berjalan sesuai standar.

"Namanya IPAL itu tanam boleh, tingkat dua juga boleh. Yang penting bisa melakukan pengolahan air limbah dan hasilnya memenuhi syarat," katanya.

Dia menerangkan, limbah dapur seharusnya lebih dulu melewati grease trap untuk memisahkan minyak dan lemak sebelum masuk ke IPAL.

Setelah diproses, air hasil olahan harus bersih, tidak berbau, dan aman dialirkan ke drainase.

Lanjutnyas, telah memberikan peringatan sekaligus rekomendasi tertulis kepada pihak terkait agar segera melakukan pembenahan.

Baca juga : IPAL Bermasalah, Wabup Instruksikan Operasional Dapur SPPG Bogowanti Berhenti Sementara

"Belum memenuhi syarat. Sudah diperingati. Rekomendasinya juga sudah tertulis," tandasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments