Pasca Legalitas Sah, Gejolak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Gandu Mulai Muncul

INFOKU, BLORA – Pasca diperbolehkanya pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Blora dan telah kantongi Legalitas, muncul Polemik pengelolaan sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo terus memanas. 

Sumur minyak didesa Gandu Blora yang terbakar beberapa waktu lalu (Arsip)

Munculnya dua badan usaha, yakni Mataram Connection Nusantara (MCN) dan Minyak Gandu Blora (MGB), memicu gejolak di tengah masyarakat.

Bupati Blora Arief Rohman dalam keterangan pers menegaskan, pengelolaan sumur minyak di Kabupaten Blora hanya bisa dilakukan oleh BUMD, koperasi, dan UMKM.

Baca juga : Diduga Ada Investor Pada Pengeboran Sumur Minyak di Desa Gandu Blora di Desa Gandu Blora

“Saat ini yang sudah dapat izin sementara ada dua, koperasi dan UMKM. Izin sudah keluar dan bisa kirim ke Pertamina,” tegasnya.

Seperti diketahui pengelolaan sumur masyarakat hanya bisa di kelola UMKM yankni Mataram Connection, Koperasi Blora Migas Energi (BME) dan BUMD Blora Patra Energi (BPE).

Kades Tak Paham

Sementara itu, Kepala Desa Gandu Iwan Sucipto akhirnya buka suara terkait persoalan tersebut.

Dia mengaku tidak mengetahui secara detail legalitas maupun perizinan badan usaha yang beroperasi di wilayahnya.

“Kalau saya tidak tahu detail perizinan yang telah dikantongi beliau. Setahu saya hanya ada Mataram Connection,” ujarnya pada pers.

Baca juga : Koperasi BME Kirim 15 Ribu Liter Minyak Mentah ke Pertamina

Menurutnya, persoalan legalitas dan izin merupakan kewenangan instansi terkait. Mulai dari dinas perizinan Kabupaten Blora, DPMPTSP hingga ESDM.

“Kalau saya memberikan izin, itu kan bukan tugas saya. Kalau ada rekomendasi langsung dari Bupati atau Gubernur menjelaskan legalitas itu kepada masyarakat, pasti tidak timbul gejolak,” katanya.

Iwan menilai, munculnya keresahan warga dipicu mandeknya aktivitas operasional sumur minyak rakyat yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat.

“Gejolak muncul karena masyarakat saat ini sudah tidak melakukan operasional dengan waktu yang belum diketahui,” terangnya.

Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora

Dia juga menegaskan pemerintah desa tidak ikut campur dalam urusan paguyuban penambang minyak rakyat di Desa Gandu.

“Saya tidak ikut campur terkait paguyuban. Semua diserahkan ke paguyuban,” imbuhnya.

Terkait dugaan penghadangan truk pengangkut sampel minyak mentah milik MGB, Iwan membantah adanya instruksi dari dirinya. Sebab saat kejadian dirinya sedang berada di Jakarta.

“Informasi yang saya terima, tidak ada penghadangan. Tapi masyarakat berkumpul di lapangan voli. Sementara truk itu masih di lokasi sumur dan belum turun,” jelasnya.

Baca juga : Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru Ilegal

Sebelumnya, pelaku usaha minyak mentah dari MGB Suyono mengaku dihalang-halangi warga saat hendak mengirim sampel minyak ke Pertamina. Ia mengklaim telah mengantongi izin dan siap diuji legalitasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments