INFOKU, BLORA – Pasca diperbolehkanya pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Blora dan telah kantongi Legalitas, muncul Polemik pengelolaan sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo terus memanas.
Munculnya dua badan
usaha, yakni Mataram Connection Nusantara (MCN) dan Minyak Gandu Blora (MGB),
memicu gejolak di tengah masyarakat.
Bupati Blora Arief Rohman dalam keterangan pers menegaskan, pengelolaan sumur minyak di Kabupaten Blora hanya bisa dilakukan oleh BUMD, koperasi, dan UMKM.
Baca juga : Diduga Ada Investor Pada Pengeboran Sumur Minyak di Desa Gandu Blora di Desa Gandu Blora
“Saat ini yang
sudah dapat izin sementara ada dua, koperasi dan UMKM. Izin sudah keluar dan
bisa kirim ke Pertamina,” tegasnya.
Seperti diketahui
pengelolaan sumur masyarakat hanya bisa di kelola UMKM yankni Mataram
Connection, Koperasi Blora Migas Energi (BME) dan BUMD Blora Patra Energi
(BPE).
Kades
Tak Paham
Sementara itu,
Kepala Desa Gandu Iwan Sucipto akhirnya buka suara terkait persoalan tersebut.
Dia mengaku tidak
mengetahui secara detail legalitas maupun perizinan badan usaha yang beroperasi
di wilayahnya.
“Kalau saya tidak tahu detail perizinan yang telah dikantongi beliau. Setahu saya hanya ada Mataram Connection,” ujarnya pada pers.
Baca juga : Koperasi BME Kirim 15 Ribu Liter Minyak Mentah ke Pertamina
Menurutnya,
persoalan legalitas dan izin merupakan kewenangan instansi terkait. Mulai dari
dinas perizinan Kabupaten Blora, DPMPTSP hingga ESDM.
“Kalau saya
memberikan izin, itu kan bukan tugas saya. Kalau ada rekomendasi langsung dari
Bupati atau Gubernur menjelaskan legalitas itu kepada masyarakat, pasti tidak
timbul gejolak,” katanya.
Iwan menilai,
munculnya keresahan warga dipicu mandeknya aktivitas operasional sumur minyak rakyat
yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat.
“Gejolak muncul
karena masyarakat saat ini sudah tidak melakukan operasional dengan waktu yang
belum diketahui,” terangnya.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Dia juga menegaskan
pemerintah desa tidak ikut campur dalam urusan paguyuban penambang minyak
rakyat di Desa Gandu.
“Saya tidak ikut
campur terkait paguyuban. Semua diserahkan ke paguyuban,” imbuhnya.
Terkait dugaan
penghadangan truk pengangkut sampel minyak mentah milik MGB, Iwan membantah
adanya instruksi dari dirinya. Sebab saat kejadian dirinya sedang berada di
Jakarta.
“Informasi yang
saya terima, tidak ada penghadangan. Tapi masyarakat berkumpul di lapangan
voli. Sementara truk itu masih di lokasi sumur dan belum turun,” jelasnya.
Baca juga : Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru Ilegal
Sebelumnya, pelaku usaha minyak mentah dari MGB Suyono mengaku dihalang-halangi warga saat hendak mengirim sampel minyak ke Pertamina. Ia mengklaim telah mengantongi izin dan siap diuji legalitasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment