Baru 37 dari 295 Desa yang Lunas Pajak, Pemkab Blora Harus Kerja Keras

INFOKU, BLORA - Pemkab Blora, melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), harus kerja lebih keras lagi dalam mengupayakan realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaaan perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. 

Pasalnya hingga triwulan pertama tahun 2026, ternyata baru ada 37 Desa dari 295 Desa/Kelurahan se Kabupaten Blora yang dapat melunasi PBB-P2.

Ke 37 Desa itu tersebar di 15 Kecamatan, kecuali Kecamatan Blora Kota belum ada Desa/Kelurahan yang lunas 100 persen.

Baca juga : PAD Masih Bergantung Banyaknya Orang Sakit, APBD Blora Andalkan Dana Pusat

Hal ini terungkap dalam acara Penyerahan Penghargaan Desa Lunas PBB-P2 Tercepat Triwulan I Tahun 2026 dan Evaluasi Realisasi PBB-P2 Tahun 2026, yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, pada Selasa siang (26/5/2026).

Kepala BPPKAD Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, mengungkapkan 37 Desa yang telah lunas PBB-P2 2026.

Yakni Kecamatan Jati ada Desa Bangkleyan, Desa Jegong, dan Desa Tobo. Kemudian Kecamatan Randublatung baru Desa Plosorejo saja.

Kemudian Kecamatan Kradenan ada Desa Nginggil, Desa Mojorembun, dan Desa Ngrawoh.

Disusul Kecamatan Kedungtuban baru Desa Kemantren saja. Kemudian Kecamatan Cepu baru ada 2 desa yakni Gadon dan Getas.

Kecamatan Sambong ada 3 Desa, masing-masing Temengeng, Gadu dan Brabowan.

Baca juga : Terlalu Banyak Pegawai, Pemkab Blora Butuh Pemasukan Tambahan Rp 600 Miliar Agar Bisa Penuhi Belanja Pegawai

Sementara itu, Kecamatan Jiken ada Desa Nglobo, Desa Cabak, Desa Janjang, dan Desa Ketringan. Disusul Kecamatan Jepon baru ada 1 Desa yang lunas yakni Desa Palon.

Selanjutnya Kecamatan Tunjungan ada 3 Desa yang lunas yakni Desa Kedungringin, Desa Adirejo, dan Desa Keser.

Untuk Kecamatan Banjarejo juga baru 1 Desa yakni Desa Plosorejo.

Kemudian Kecamatan Ngawen ada Desa Plumbon, DesaBergolo, Desa Wantilgung, dan Desa Bogowanti.

Sedangkan Kecamatan Kunduran ada 3 Desa, yakni Botoreco, Ngilen dan Muraharjo.

Kecamatan Todanan ada Desa Kacangan, dan Desa Candi.

Kemudian Kecamatan Japah baru Desa Bogorejo, dan Desa Wotbakah.

Disusul Kecamatan Bogorejo ada 4 Desa yakni Desa Karanganyar, Desa Nglengkir, Desa Gembol, dan Desa Prantaan.

“Terima kasih kepada 37 Desa yang telah melunasi PBB-P2 pada triwulan pertama 2026. Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan ini kami serahkan bantuan keuangan sebesar 13 persen dari jumlah tanggungan PBB-P2 yang telah lunas untuk masing-masing desa,” ucap Pitoyo.

Baca juga : Sebanyak 1.450 Rumah Warga Blora Dapat Bantuan Renovasi dari APBN, Kecamatan Ngawen Terbanyak

Penyerahan penghargaan berupa bankeu kepada desa lunas PBB-P2 dilakukan oleh Bupati Arief Rohman, yang diwakili Sekda Komang Gede Irawadi, didampingi Kepala BPPKAD dan masinh-masing Camat yang hadir.

Sementara itu, Bupati Blora, melalui Sekda Komang Gede Irawadi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemerintah desa, perangkat desa, petugas pemungut pajak, serta masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu. (Setyorini) 


Post a Comment

0 Comments