INFOKU, BLORA – Akhirnya masyarakat Desa Ledok, Kecamatan Sambong, melakukan aksi tanam pohon pisang di tengah jalan yang menjadi akses utama desa tersebut, Kamis (27/11).
Hingga kemarin (30/11), pohon pisang terpantau masih tertanam di jalan
tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Yoyok Harianto, mengatakan aksi itu merupakan keresahan warga akibat kerusakan jalan yang diakibatkan lalu-lalang kendaraan berat milik Pertamina EP Cepu Field Zona 11.
Baca juga : Akses Distrik II Ledok PEFC Diblokir Warga
“Hampir setiap hari kendaraan Pertamina lewat dengan tonase melebihi 25
ton, padahal jalan itu menggunakan konstruksi aspal yang tidak sesuai untuk
kendaraan Pertamina,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jalan yang biasa dilintasi warga memiliki panjang
sekitar 3,5 kilometer, terhitung dari perempatan Sambong yang ada di Jalan
Nasional Blora–Cepu hingga pertigaan wilayah kerja (WK)
Pertamina.
“Kerusakan terjadi sepanjang jalan dari perempatan Sambong sampai
pertigaan Pertamina Ledok,” katanya.
Lebih lanjut, Yoyok menyebut pembangunan jalan itu terakhir dilakukan
pada tahun 2015.
Namun, selama 5 tahun terakhir, jalan itu dilintasi kendaraan berat
Pertamina, yang mengakibatkan kerusakan jalan.
“Pertamina pernah memperbaiki, tapi hanya menggunakan patching (tambal
sulam),” sambungnya.
Dia mengatakan, masyarakat sudah sering meminta Pertamina untuk
membangun jalan yang digunakan kendaraan berat miliknya.
Namun, Pertamina berdalih aset jalan itu milik pemerintah kabupaten, sehingga tidak berwenang melakukan pembangunan jalan.
Baca juga : Prabumulih Belajar Pengelolaan Sumur Minyak Ledok
“Ya, pernah minta, tapi alasan dari Pertamina, jalan sekarang punya
pemda atau jalan kabupaten,” tuturnya.
DPUPR Baru Buat Usulan
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Danang, dalam keteranagan pers membenarkan
bahwa aset jalan tersebut sudah dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Blora.
Namun, tuntutan warga setempat adalah agar Pertamina dapat bertanggung
jawab atas lalu-lalang kendaraan berat yang melintasi jalan tersebut.
“Tuntutan warga agar Pertamina melakukan perbaikan jalan dengan rigid beton karena Pertamina melakukan aktivitas di Desa Ledok," terangnya.
Baca juga : Sumber Pertanian dan Pendidikan Tenyata Bisa Didapat dari Sumur Minyak Tua Jiken
Untuk ke depan, sambung Danang, dari Pemkab melalui DPUPR Blora akan
membuat usulan Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina, di mana desa tersebut masuk dalam WK Pertamina EP Cepu Field Zona 11.
“DPUPR akan membuat surat usulan CSR ke Pertamina sambil mengajukan usulan di tahun anggaran 2026," tambahnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment