Pemkab Blora Putar Otak Penuhi Anggaran Pembangunan KKMP

INFOKU, BLORA – Tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan anggaran pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), saat sedang dihadapi Pemkab Blora. 

Kantor eks Kecamatan kota Blora di bongkar  ( IST)

Total anggaran yang harus disiapkan mencapai Rp 3 miliar per unit untuk 24 Kelurahan.

Bupati Blora Arief Rohman pada pers menegaskan, pembiayaan program tersebut sepenuhnya akan dibebankan pada anggaran pendapatan belanja (APBD).

Baca juga : Kontraktor Proyek Wilayah Blora Kelabakan, Imbas Melonjaknya Harga Aspal

Artinya, sejumlah pos belanja daerah harus disisir ulang untuk menutup kebutuhan tersebut.

“KKMP ini kebijakan baru, dan untuk kelurahan menjadi tanggung jawab APBD,” ujarnya.

Dia mengaku, akan merencanakan anggaran tersebut  saat perubahan APBD 2026. Karena di perkirakan membengkak dengan kebutuhan total anggaran puluhan miliar.

“Kabupaten Blora terdapat 24 kelurahan. Setiap unit KKMP diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 miliar jika di total Rp 72 miliar. Nantinya akan masuk dalam pembahasan dalam perubahan APBD 2026," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pembiayaan koperasi dibedakan antara desa dan kelurahan.

Untuk desa, pendanaan berasal dari dana desa, sedangkan untuk kelurahan, sepenuhnya menjadi beban APBD.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya masih menunggu aturan teknis, dan saat ini langkah efisiensi tetap berjalan. Pemkab Blora saat ini baru saja memngkas anggaran internet sekitar Rp 600 juta.

“Sisa anggaran dari berbagai pos akan dikumpulkan untuk memperkuat pembiayaan KKMP,” tambahnya.

Baca juga : Hanya Satu Unit Yang Baru Beroperasi Dari 295 Kopdes Merah Putih di Blora

Saat ini, pemkab masih melakukan kalkulasi detail. Berbagai pos anggaran mulai dievaluasi untuk mencari ruang efisiensi.

Salah satunya dari belanja operasional.

“Di perubahan anggaran ini kita hitung, apa saja yang bisa dihemat,” jelasnya.

Selain itu, pemkab juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat.

Hal ini penting agar skema pendanaan dan pelaksanaan program tidak bertentangan dengan regulasi. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments