INFOKU, BLORA – Ada sebanyak 295 koperasi desa merah putih sudah mengantongi legalitas.
Namun, hingga kini diketahui baru satu kopdes yang di-launching,
Pemkab berharap kopdes lain segera meresmikan unit usahanya agar koperasi yang
baru saja terbentuk bisa berkelanjutan.
Rencananya pemkab bakal berikan pendampingan.
Satu kopdes yang sudah resmi beroperasi ada di Desa Trembulrejo
Kecamatan Ngawen.
Dengan unit usaha menjual berbagai komoditas produk makanan ringan dari UKM ibu-ibu desa, kerajinan, sembako, hingga kebutuhan sehari-hari.
Baca juga : Lho ... Cek Kesehatan Gratis Baru Dimanfaatkan 22% Warga Blora
Bupati Arief Rohman mengatakan, saat ini semua kopdes sudah berakte
dengan SK pendirian yang sah secara hukum.
Setiap kopdes diharapkan membentuk unit usaha yang berpotensi
mengembangkan desa.
“Dimulai dari Trembulrejo kami minta desa-desa lainnya bisa segera launching seperti
ini, sesuai unit usaha yang akan dibuka di kopdes masing-masing,” tambah
Bupati.
Arief menegaskan, Kopdes Trembulrejo menjadi yang pertama diresmikan
operasionalnya.
Dirinya berharap program serentak dari pemerintah pusat bisa terus berkembang dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan maupun kelurahan.
“Saya berharap, ini akan bisa berkelanjutan dan harganya bisa bersaing.
Agar Pak Kades dan pengurus lainnya bisa melakukan inovasi,” tegasnya.
Pihaknya memastikan Pemkab Blora melalui Dinas
Perdagangan Koperasi dan UKM (DIndagkop UKM) serta Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) akan terus memberikan pendampingan pengembangan
kopdes.
“Selain pendampingan, juga melakukan supervisi secara berkala. Termasuk
menghubungkan pihak Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan dengan berbagai
stakeholder usaha yang terkait,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, jika usahanya jual beli beras, maka akan dihubungkan dengan Bulog, kemudian gas elpiji seperti apa. Kita menunggu regulasi terbaru nantinya,” lanjut Bupati.
Baca juga : Jembatan Pandawa Lima Trembulrejo Diresmikan
Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, membenarkan jika 271
Desa dan 24 Kelurahan kopdes sudah terdaftar dan memperoleh akta SK pendirian
yang berbadan hukum.
Kini perlu langkah selanjutnya, yakni peresmian unit usaha.
“Kami akan segera mendorong agar desa-desa lainnya juga segera membuka unit usahanya sesuai potensi desanya masing-masing,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment