Efisiensi Anggaran, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora Awal 2026 Tanpa Makan dan Minum

INFOKU, BLORA - Tidak seperti biasanya  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora awal 2026 tidak terlihat adanya konsumsi di meja para anggota dewan maupun tamu undangan. 

Pemandangan meja kosong tanpa makanan dan minuman ini menjadi hal yang mencolok, berbeda dari rapat-rapat sebelumnya yang biasanya menyediakan kotak konsumsi.

Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, membenarkan dengan kondisi tersebut.

“Memang enggak ada makan dan minum," jelasnya usai rapat paripurna, Selasa (31/3/2026). 

Baca juga : Siswa Di-screening Ketat, SRMA 18 Blora Kembali Lanjutkan KBM

Mustopa menjelaskan, kondisi ini merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

“Iya dampak dari efisiensi dan itu semua OPD,” terangnya.

Meski tidak ada konsumsi, ia menyebut para anggota dewan telah memahami kondisi tersebut. “Memang dia tahu kok kalau enggak ada anggaran makan minum. Iya memaklumi kalau enggak ada,” tuturnya.

Baca juga : Dinperinaker Blora Pantau dan Beri Imbauan karena Banyak Perusahaan Tercatat Beri Gaji di Bawah UMK

Dalam satu tahun, DPRD Blora menggelar sekitar 18 kali rapat paripurna.

Mustopa berharap kebijakan efisiensi anggaran dapat segera berakhir sehingga kondisi anggaran daerah kembali normal.

“Kedepan mudah-mudahan efisiensi selesai. APBD normal seperti sebelumnya,” ujarnya.(Endah) 


Post a Comment

0 Comments