INFOKU, BLORA - Penerapan langkah efisiensi anggaran internet mulai dilakukan pemkab Blora, dengan pendekatan standarisasi penggunaan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan.
Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora, Pratikto Nugroho, mengatakan,
langkah ini sebagai upaya menekan belanja tanpa mengorbankan kualitas layanan
publik.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Blora Arief Rohman dan Sekretaris Daerah agar penggunaan jaringan internet lebih terukur dan efisien. Dari hasil evaluasi, ditetapkan batas maksimal pemakaian internet untuk masing-masing instansi.
Baca juga : Akhirnya Bupati Blora Pangkas Belanja Internet Seluruh Dinas dan Kecamatan
“Sudah diputuskan
ada standarisasi. Untuk OPD maksimal 100 Mbps, sementara kecamatan 50 Mbps. Ini
supaya penggunaannya lebih terkendali dan tidak berlebihan,” jelasnya.
Penerapan batasan
ini tidak dilakukan secara kaku. Sejumlah unit pelayanan yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat, seperti puskesmas maupun korwil pendidikan, tetap
akan diprioritaskan agar kebutuhan jaringan internetnya terpenuhi.
“Yang sifatnya
pelayanan langsung tetap kita cukupi. Jadi efisiensi ini bukan berarti
memangkas secara merata, tapi disesuaikan dengan kebutuhan,” tegasnya.
Baca juga : Ditengah Efisiensi Ternyata Anggaran Internet Pemkab Blora Tembus Rp 2,56 Miliar
Selain itu, OPD
yang memiliki server dan mengelola data penting dari kementerian tetap
mendapatkan perhatian khusus. Menurut Pratikto, keamanan dan stabilitas
jaringan untuk kebutuhan tersebut tidak boleh terganggu meski ada efisiensi
anggaran.
Kebijakan ini juga
menyasar belanja penunjang lain yang dinilai tidak prioritas.
Dalam evaluasi,
ditemukan adanya langganan aplikasi seperti CapCut dan Canva di salah satu
dinas.
Ke depan, langganan
tersebut diminta untuk dihentikan sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.
Baca juga : Anggaran Internet Pemkab Blora Akan Dialihkan ke Sektor Lebih Urgen
Pratikto
memastikan, implementasi kebijakan ini akan segera dilakukan dan terus dipantau
dampaknya. Jika ditemukan penurunan kualitas layanan, pihaknya membuka ruang
evaluasi.
“Kalau nanti berdampak pada pelayanan, pasti akan kita evaluasi. Prinsipnya tetap pelayanan masyarakat yang utama,” ujarnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment