INFOKU, BLORA – Anggaran pendidikan dan pelatihan untuk aparatur sipil negara (ASN) pasda tahun ini turun hingga 65,62 persen.
Tahun lalu anggaran mencapai Rp 2,57 miliar, tapi tahun ini dipangkas menjadi
sekitar Rp 1,67 miliar.
Imbasnya penyelesaian orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Minyak menjadi terhambat.
Baca juga : Pemkab Blora Belum Siap Pengajuan Judicial Review DBH Migas
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko
Wiyono mengatakan, orientasi PPPK tidak wajib selesai.
Namun para pegawai harus sudah melakukan orientasi selama masa kontrak
lima tahun.
“Tahun ini kita menyelesaikan orientasi PPPK pengangkatan Tahun 2024
sekitar 960 pegawai. Sementara pengangkatan Tahun 2025 (formasi Tahun 2024) belum
dapat dilakukan orientasi,” ungkap Heru.
Heru mengungkapkan, para PPPK pengangkatan tahun lalu akan dicicil,
yakni melalui pengusulan APBD perubahan tahun anggaran 2026.
“PPPK tahap 1 dan 2 formasi Tahun 2024 itu nanti kita cicil. Untuk
target penyelesaian mungkin pada tahun anggaran 2028, yang penting tidak melebihi
masa perpanjangan kontrak,“ katanya.
“Syarat perpanjang kontrak adalah bukti kelulusan orientasi PPPK,”
tambahnya.
Heru juga mengungkapkan anggaran per peserta orientasi sebesar Rp
650 ribu.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk segala kebutuhan para peserta
orientasi selama kurang lebih sembilan hari.
“Peserta tidak dipungut biaya orientasi. Nanti peserta mendapatkan makan minum, perlengkapan peserta (ATK) dan fasilitasi narasumber,” terangnya.
Baca juga : Rp 14,4 Miliar Dakel Dialokasikan untuk24 Kelurahan
Disinggung terkait 62 PPPK paruh waktu yang
belum lama ini diangkat oleh Pemkab Blora.
Dia menyatakan, hingga kini belum memiliki aturan resmi akan dilakukan
orientasi PPPK atau sebaliknya.
“Ini masih menunggu aturan, belum ada kejelasan terhadap orientasi PPPK
paruh waktu, karena masa kontrak hanya satu tahun,” terangnya.
Dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggara Pemerintah Daerah
pada BKPSDM, dianggarkan sebesar Rp 893,5 juta atau 0,04 persen dari total
belanja daerah dalam Raperda APBD tahun anggaran 2026.
Total anggaran itu akan dibagi ke beberapa kegiatan.
Diantaranya pengembangan kompetensi ASN sebesar Rp 143 juta.
Sedangkan program pengembangan SDM yang dibagi menjadi dua kegiatan,
yakni kegiatan pengembangan kompetensi teknis sebesar Rp150 juta.
Terakhir kegiatan sertifikasi, kelembagaan, pengembangan kompetensi manajerial dan fungsional sebesar Rp 600 juta. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment