INFOKU, BLORA – Dari pantauan dilapangan jalur provinsi yang melintas di Kabupaten Blora masih minim penerangan.
Dari data yang diperoleh pada awal tahun ini, kebutuhan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Minyak
tercatat mencapai 876 titik.
Namun, realisasinya masih jauh dari harapan.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah menyebut, dua ruas jalan dengan intensitas lalu lintas tinggi di Blora masih kekurangan ratusan unit lampu.
Baca juga : Inilah Penyebab Sering Terjadi Kecelakaan di Jalur Blora-Ngawen
Kondisi paling mencolok ada di jalur selatan yang rawan kecelakaan
karena gelap saat malam hari.
Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah Arief Jatmiko dapam keterangan pada
pers mengakui, jumlah PJU terpasang memang belum ideal.
“Kalau dilihat, jumlah lampu yang terpasang memang masih kurang,”
ujarnya.
Di ruas Wirosari–Sulursari–Singget (batas Blora) yang masuk wilayah
Grobogan, hanya terdapat 69 unit PJU.
Sementara di ruas Singget–Doplang–Cepu yang berada di wilayah Blora
masih terpasang 76 unit. Padahal kebutuhan jauh lebih besar.
Kepala Balai Pengelola Sarpras Perhubungan (BPSPP) Wilayah II Pati UPT Dishub Jateng Bangun Adi merinci total kebutuhan PJU jalan provinsi di Blora mencapai 876 unit.
Sebanyak 761 unit dibutuhkan di ruas Doplang–Randublatung–Cepu. Sisanya,
115 unit untuk ruas Kunduran–Blora.
“Keterbatasan anggaran membuat belum bisa maksimal. Setiap tahun kami
usulkan lewat sistem informasi GIS,” ungkapnya.
Ironisnya, pemasangan terakhir dilakukan pada 2021. Itu pun hanya 30
unit di ruas Doplang–Randublatung–Cepu. Sejak saat itu, belum ada tambahan
signifikan.
Tahun anggaran 2025, seluruh ruas jalan provinsi di Jawa Tengah hanya
mendapat jatah 402 unit PJU.
Rinciannya, 142 unit pada anggaran murni dan 260
unit pada perubahan. Namun, tak satu pun menyasar ruas di Blora.
Bahkan tahun ini, alokasi se-Jateng hanya 250
unit. Wilayah Pati dan sekitarnya disebut belum masuk prioritas.
Baca juga : Program Pendaftaran Sertifikat Massal belum Sentuh Sebelas Wilayah di Blora
“Belum ada penambahan signifikan karena harus berdasarkan skala prioritas,” tandasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment