INFOKU, BLORA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE) hingga kini belum memulai operasionalm, meski telah resmi memperoleh hak pengelolaan sumur minyak rakyat.
Perusahaan pelat
merah tersebut masih menunggu kehadiran investor untuk mendukung pengelolaan
sumur-sumur minyak rakyat di Blora.
Komisaris BPE, Dasiran, mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan operasional pengelolaan sumur minyak rakyat. Namun, pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan jajaran direksi.
Baca juga : Pasca Legalitas Sah, Gejolak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Gandu Mulai Muncul
“Ada tiga hal yang
kami dorong. Pertama, kepastian jumlah sumur yang akan dikelola. Kedua,
penyelesaian perizinan. Ketiga, menghadirkan investor yang akan bermitra dengan
BPE,” ujarnya.
Menurut Dasiran,
hingga saat ini belum ada investor yang secara resmi menjalin kerja sama dengan
BPE. Meski demikian, sejumlah pihak telah melakukan penjajakan untuk melihat
peluang investasi dalam pengelolaan sumur minyak rakyat di Blora.
Cari
Investor
“Hingga sekarang
belum ada investor yang melakukan kerja sama. Tetapi, sudah ada beberapa pihak
yang menjajaki peluang tersebut,” katanya.
Dia menambahkan,
seluruh urusan teknis, termasuk jadwal dimulainya operasional, menjadi
kewenangan direksi.
Karena itu, pihak
komisaris hanya dapat memberikan dorongan dan pengawasan agar proses yang
berjalan dapat segera dituntaskan.
Dasiran berharap
BPE dapat segera menyusul dua badan usaha lain yang lebih dahulu berproses
dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.
Menurutnya,
percepatan operasional akan memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan maupun
pemerintah daerah.
Baca juga : Koperasi BME Kirim 15 Ribu Liter Minyak Mentah ke Pertamina
“Jika operasional
berjalan dan pendapatan perusahaan meningkat, tentu akan berdampak pada
pendapatan asli daerah (PAD) melalui dividen yang diberikan kepada Pemkab
Blora,” tambahnya.
Berdasarkan data
yang ada, BPE memiliki potensi mengelola 509 sumur minyak rakyat yang tersebar
di 17 desa di sembilan kecamatan.
Namun, sebagian
besar masih berupa titik sumur yang menunggu proses pengeboran dan pengembangan
lebih lanjut.
Kondisi tersebut
membuat potensi produksi minyak rakyat di Blora belum dapat dimanfaatkan secara
optimal.
Baca juga : FBS Menduga ada Pajak Sumur Minyak Plantungan Masuk Kantor Pelayanan Pajak Blora
Kehadiran investor dan penyelesaian perizinan menjadi faktor penting untuk mempercepat operasional serta menggerakkan kontribusi sektor migas terhadap perekonomian daerah. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment