INFOKU, BLORA – Ada sejumlah pengendara mengeluhkan minimnya penerangan di ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Blora dengan Kabupaten Grobogan melalui jalur selatan.
Tepatnya pada ruas
Wirosari - Doplang - Randublatung.
Berdasarkan
pantauan di lapangan, jalur tersebut tampak gelap saat malam hari, karena tidak
terlihat adanya penerangan jalan umum (PJU),
khususnya di sekitar wilayah Desa Doplang-Randulawang, Kecamatan Jati,
sepanjang Jalan Raya Randublatung–Jati.
Bahkan di sejumlah titik bahkan tidak terdapat penerangan sama sekali.
Baca juga : Agenda Desa Terganggu, Dampak dari Bantuan Keuangan Kabupaten Blora Dikosongkan
Hal itu membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas, terlebih saat
hujan.
Sehingga cukup rawan memicu terjadinya kecelakaan lalu
lintas (laka lantas) di sana.
Zaenal, salah satu warga Kecamatan Randublatung mengatakan,
kondisi tersebut sudah berlangsung lama.
Pihaknya mengeluhkan ruas jalan provinsi yang
menghubungkan Kabupaten Blora dengan Kabupaten Grobogan.
“Saya kalau melintasi jalur itu tidak berani mendahului truk. Jalannya
gak kelihatan,” keluhnya.
Selain berpotensi memicu kecelakaan, kondisi jalan yang gelap juga
dikhawatirkan meningkatkan risiko tindak kriminalitas.
“Semoga dinas terkait segera melakukan pengecekan dan perbaikan
penerangan di jalur tersebut,” harapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan
Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Dasiran berjanji akan segera melakukan
identifikasi dan menghitung kebutuhan penerangan di lokasi yang dimaksud.
Baca juga : Rp 14,4 Miliar Dakel Dialokasikan untuk24 Kelurahan
“Akan segera kami identifikasi dan dihitung berapa kebutuhannya,” ucap
Dasiran.
Dia menyebutkan, pada APBD 2026 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp
2,4 miliar untuk program penerangan jalan.
Anggaran tersebut terdiri atas PJUTS Rayon Blora Rp 1 miliar, PJUTS
Rayon Cepu Rp 1 miliar, serta bantuan provinsi (Banprov) PJU konvensional
sebesar Rp 400 juta.
Untuk program Banprov, lokasi yang direncanakan berada di jalur
Kamolan–Banjarejo–Ngawen.
Sementara program PJUTS direncanakan di jalur Cabak–Bleboh dan
Keser–Nglangitan.
“Adapun jumlah titik PJU yang akan dipasang masih dalam tahap
penghitungan,” katanya.
Hingga pertengahan tahun lalu, jumlah LPJU di Kabupaten Blora tercatat
mencapai 8.316 titik, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak
7.780 titik dengan anggaran Rp 7,30 miliar.
Sementara itu, anggaran PJU tahun 2025 mencapai Rp 11,35 miliar yang
bersumber dari APBD.
Untuk konsumsi daya, PJU wilayah UPJ Rayon Blora memiliki 418 kWh meter
dan Cepu 349 kWh meter, dengan rata-rata tagihan listrik lebih dari Rp 700 juta
per bulan.
Dari total 536 titik LPJU baru, sebanyak 261 unit menggunakan tenaga
surya (solar cell), sedangkan 275 titik lainnya menggunakan sistem
konvensional.
Efisiensi anggaran berdampak pada penurunan alokasi Transfer ke Daerah
(TKD). Pada Tahun 2025, anggaran TKD tercatat sebesar Rp 11,35 miliar,
sementara pada 2026 turun menjadi Rp 2,4 miliar.
Baca juga : Pemkab Blora Usulkan Rp 7 Miliar untuk Pembangunan Jaringan Irigasi
“Pengurangan TKD sekitar Rp 9 miliar tersebut berimbas pada alokasi
anggaran untuk PJU,” paparnya.
Sementara itu Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah Arief Jatmiko hanya
menanggapi singkat terhadap keluhan tersebut.
“Kami cek ya,” singkat Jatmiko melalui keterangan tertulis. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment