Ini Alasan Mengapa Ruas Jalan Provinsi Randublatung– Kecamatan Jati Rawan Laka dan Kriminalitas

INFOKU, BLORAAda sejumlah pengendara mengeluhkan minimnya penerangan di ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Blora dengan Kabupaten Grobogan melalui jalur selatan.

Tepatnya pada ruas Wirosari - Doplang - Randublatung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur tersebut tampak gelap saat malam hari, karena tidak terlihat adanya penerangan jalan umum (PJU), khususnya di sekitar wilayah Desa Doplang-Randulawang, Kecamatan Jati, sepanjang Jalan Raya Randublatung–Jati.

Bahkan di sejumlah titik bahkan tidak terdapat penerangan sama sekali.

Baca juga : Agenda Desa Terganggu, Dampak dari Bantuan Keuangan Kabupaten Blora Dikosongkan

Hal itu membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas, terlebih saat hujan.

Sehingga cukup rawan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di sana.

Zaenal, salah satu warga Kecamatan Randublatung  mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung lama.

Pihaknya mengeluhkan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Blora dengan Kabupaten Grobogan.

“Saya kalau melintasi jalur itu tidak berani mendahului truk. Jalannya gak kelihatan,” keluhnya.

Selain berpotensi memicu kecelakaan, kondisi jalan yang gelap juga dikhawatirkan meningkatkan risiko tindak kriminalitas.

“Semoga dinas terkait segera melakukan pengecekan dan perbaikan penerangan di jalur tersebut,”  harapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Dasiran berjanji akan segera melakukan identifikasi dan menghitung kebutuhan penerangan di lokasi yang dimaksud.

Baca juga : Rp 14,4 Miliar Dakel Dialokasikan untuk24 Kelurahan

“Akan segera kami identifikasi dan dihitung berapa kebutuhannya,” ucap Dasiran.

Dia menyebutkan, pada APBD 2026 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk program penerangan jalan.

Anggaran tersebut terdiri atas PJUTS Rayon Blora Rp 1 miliar, PJUTS Rayon Cepu Rp 1 miliar, serta bantuan provinsi (Banprov) PJU konvensional sebesar Rp 400 juta.

Untuk program Banprov, lokasi yang direncanakan berada di jalur Kamolan–Banjarejo–Ngawen.

Sementara program PJUTS direncanakan di jalur Cabak–Bleboh dan Keser–Nglangitan.

“Adapun jumlah titik PJU yang akan dipasang masih dalam tahap penghitungan,” katanya.

Hingga pertengahan tahun lalu, jumlah LPJU di Kabupaten Blora tercatat mencapai 8.316 titik, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 7.780 titik dengan anggaran Rp 7,30 miliar.

Sementara itu, anggaran PJU tahun 2025 mencapai Rp 11,35 miliar yang bersumber dari APBD.

Untuk konsumsi daya, PJU wilayah UPJ Rayon Blora memiliki 418 kWh meter dan Cepu 349 kWh meter, dengan rata-rata tagihan listrik lebih dari Rp 700 juta per bulan.

Dari total 536 titik LPJU baru, sebanyak 261 unit menggunakan tenaga surya (solar cell), sedangkan 275 titik lainnya menggunakan sistem konvensional.

Efisiensi anggaran berdampak pada penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Pada Tahun 2025, anggaran TKD tercatat sebesar Rp 11,35 miliar, sementara pada 2026 turun menjadi Rp 2,4 miliar.

Baca juga  : Pemkab Blora Usulkan Rp 7 Miliar untuk Pembangunan Jaringan Irigasi

“Pengurangan TKD sekitar Rp 9 miliar tersebut berimbas pada alokasi anggaran untuk PJU,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah Arief Jatmiko hanya menanggapi singkat terhadap keluhan tersebut.

“Kami cek ya,” singkat Jatmiko melalui keterangan tertulis. (Endah/IST)  


Post a Comment

0 Comments