Tutup Jalan Dengan Pasang Batu Kumbung, Diselesaikan Dengan Mediasi

INFOKU, BLORAAksi blokade jalan di lorong Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah antara pihak-pihak terkait. 

foto :  IST  

Blokade jalan tersebut dilakukan oleh keluarga Nunuk dengan memasang batu kumbung setinggi sekitar 40 sentimeter dan sepanjang kurang lebih 20 meter, tepat di depan rumah mereka.

Aksi pemasangan batu kumbung itu dilakukan sekitar empat hari lalu, atau setelah pergantian tahun.

Lorong jalan yang diblokade memiliki lebar sekitar 2 meter dan panjang sekitar 100 meter.

Baca juga : Lho.... Tempat Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar

Akibat pemasangan batu kumbung tersebut, kendaraan roda empat tidak dapat melintas, sementara kendaraan roda dua masih bisa melintas dengan hati-hati.

Aksi pemasangan batu kumbung itu diduga dipicu oleh konflik pribadi antara keluarga Nunuk dan keluarga Totok.

Rumah keluarga Totok berada tepat di seberang rumah keluarga Nunuk dan kini hanya dibatasi oleh batu kumbung sepanjang 20 meter tersebut.

Kedua keluarga yang diduga berkonflik kemudian mendatangi Balai Desa Kalangan untuk dilakukan mediasi.

Proses mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Tunjungan, Danramil Tunjungan, Camat Tunjungan, dan Kepala Desa Kalangan.

Usai mediasi, disepakati sejumlah poin sekaligus diketahui alasan di balik pemasangan batu kumbung di lorong jalan tersebut.

Baca juga : Pemdes Kelabakan, Besaran DD Kabupaten Blora Turun Drastis

Kepala Desa Kalangan Mohamad Sholeh pada pers mengatakan bahwa blokade jalan yang dilakukan warganya berkaitan dengan status kepemilikan tanah sesuai sertifikat.

“Masih masuk hak milik dia pribadi cuma dulunya dipakai jalan akses warga,” ucap dia saat ditemui usai mediasi, Kamis (8/1/2026).

Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti pemicu utama warga tersebut melakukan aksi blokade.

“Cuma entah ada permasalahan apa saya tidak tahu,” ujarnya.

Akhirnya berdasarkan kesepakatan dalam mediasi, warga yang memasang batu kumbung bersedia mengurangi ketinggian susunan batu tersebut.

Batu kumbung yang sebelumnya ditumpuk dua lapis akan diturunkan menjadi satu lapis, kemudian diuruk agar tidak terlihat seperti pondasi di tengah jalan.

Baca juga : Curanmor Dominasi Kasus Kriminalitas di Blora, Melonjak 22,6 Persen pada 2025

“Cuma kesepakatannya Batu kumbung yang awal dua sap dikurangi satu sap terus akan diuruk. Jadi supaya tidak ada kelihatan pondasi di tengah aja," terangnya.

Pihak desa juga telah meninjau langsung lokasi lorong jalan yang dipasang batu kumbung.

Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh keluarga Nunuk.

“Sekarang kan itu kan nek saya ukur mulai utara sampai barat kan memang hak dia kalau dilaporkan saya malah salah,” katanya.

Baca juga : Lho....., Bangunan Bersejarah Gedung Eks Kawedanan Randublatung Digusur untuk Dapur MBG

Sementara itu, kedua pihak yang diduga berkonflik memilih tidak memberikan keterangan kepada publik terkait peristiwa tersebut.

Adapun warga lain yang tinggal di sekitar lorong jalan tersebut masih dapat beraktivitas seperti biasa dengan menggunakan jalur alternatif. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments