INFOKU - Dugaan salah tangkap yang menimpa AT (16) masih diselidiki Polda Jawa Tengah (Jateng).
Perlu
fikryahui, AT dituduh sebagai pelaku pembuangan bayi di kawasan Semanggi,
Kabupaten Blora pada April 2025 lalu.
Kuasa
hukum korban pada pers menyebut, kepolisian bersedia merehabilitasi nama korban
dan memberikan kompensasi.
Namun, sementara ini belum ada titik temu.
Baca juga : Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi di Blora Terancam Pidana 4 Tahun
Kuasa
hukum korban, Bangkit Manahantiyo, mengatakan bahwa sejumlah polisi sudah
berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait kasus tersebut.
Namun,
sementara ini belum ada titik temu.
"Nah,
cuma belum menuai titik temu," kata Bangkit saat ditemui di Kota Semarang,
Rabu (17/12/2025).
Dalam
kasus tersebut, Polres Blora sudah bersedia merehabilitasi nama korban serta
memberi kompensasi dan mengakui bahwa telah terjadi kesalahan prosedur.
Bangkit
mengatakan, pihaknya diberi waktu untuk memutuskan.
“Kita diberi waktu 5-7 hari untuk memutuskan. Paling lama Kamis besok," ujar dia.
Baca juga : Seluruh 5 Korban Meninggal Dunia, Santriwati Muhammadiyah yang Tenggelam di Sungai Blora
Meski
begitu, dia menjelaskan, kesepakatan itu tergantung keputusan keluarga korban.
Saat
ini, Bangkit selaku kuasa hukum korban masih berkomunikasi secara intensif.
“Itu
kalau memang belum ada titik temu, maka kasus ini akan dilanjutkan oleh Propam
Polda Jawa Tengah,” lanjut Bangkit.
Polda
Jateng Lakukan Penyelidikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto,
mengatakan bahwa saat ini Propam masih mendalami laporan tersebut.
“Dan
saat ini Paminal Polda Jawa Tengah sudah melakukan proses penyelidikan,” kata Artanto
pada keterangan pers.
Hasil
pemeriksaan di lapangan akan dianalisis terlebih dahulu oleh Propam Polda Jawa
sebelum hasilnya disampaikan ke publik.
“Tentunya pemeriksaan dari tim Paminal ini pemeriksaan kepada semua sasaran," ujarnya.
Baca juga : Kontraktor Terkena Denda Rp 170 Juta, Imbas Proyek Pembangunan Embung Karangjati Molor
Baik
pelapor maupun terlapor dari penyidik Polres Blora akan diperiksa secara menyeluruh
untuk proses pendalaman.
“Ini
jadi atensi pimpinan,” lanjut Artanto.
Artanto
belum bisa memberikan penjelasan secara detail soal perkembangan pemeriksaan
kasus dugaan salah tangkap tersebut.
“Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya dan hasil analisis dari Propam Polda Jawa Tengah,” punkasnya.(Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment