INFOKU, BLORA – Sampai saat ini Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Blora masih belum terbayarkan hingga kemarin (22/12).
Bupati Blora Arief Rohman memastikan,
hak tersebut segera cair pada bulan ini walaupun harus menggunakan anggaran
talangan.
Bupati mengakui, jika ada tunggakan gaji PPPK di Kabupaten Blora pada
bulan ini.
Walau begitu, pihaknya meminta para PPPK tak perlu khawatir.
Baca juga : Sebanyak 62 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 Resmi Diangkat Pemkab Blora
“Segera ya kami cairkan. Ya setidaknya cair satu, dua hari
kedepan," tegasnya.
Siap Ditalangi
Menurutnya, kendala pencairan gaji itu
karena dana transfer dari pusat yang mandek.
Tak tinggal diam mendengar keluhan itu, pihak Pemkab Blora bakal
menalangi agar gaji bisa dicairkan.
“Biasanya tanggal 1 sudah cair. Tapi sampai sekarang belum. Kami harus pakai talangan dulu,” tegasnya.
Baca juga : Evaluasi 286 PPPK Kabupaten Blora Formasi 2020 pada Bulan Ini
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono menjelaskan, keterlambatan ini dialami
PPPK tahap I maupun tahap II.
Total jumlah pegawai terdampak mencapai 2.583 orang. “Sudah dilaporkan ke BPPKAD,” tandasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment