INFOKU, BLORA – Pengusutan terus dilakukan Polres Blora, terkait aksi bullying yang terjadi di lingkungan SMPN 1 Blora.
Baik korban, 37
siswa, dan empat guru telah dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan
sementara, masalah ini dipicu karena salah paham.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang sedang dilakukan saat ini, aksi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut diduga ada salah paham.
Baca juga : Pelaku dan Provokator Diminta Pindah Sekolah pada Kasus Perundungan Siswa SMP di Blora
“Diduga salah paham
antara korban DF dengan GB, salah paham karena dituduh pernah berkelahi,
padahal tidak," kata dia.
Saat ini pihaknya
juga sudah memintai keterangan dari korban perundungan.
Korban telah
dimintai keterangan dengan didampingi orang tua.
“Dalam hal masalah
perkara kekerasan anak, yang di SMP Negeri 1 Blora sudah dimintai keterangan,
yaitu salah satunya adalah korban yang didampingi oleh orang tua," dealam
keterangan pers, Kamis (13/11/2025).
Selain itu,
pihaknya juga sudah meminta keterangan terhadap 37 siswa yang juga dengan
didampingi orang tuanya.
Baca juga : Siswa SMPN di Blora di Bullying di Kamar Mandi, 33 Siswa Dipanggil Polisi
Selain meminta
keterangan dari para siswa, aparat kepolisian juga mengambil keterangan dari
beberapa guru di lingkungan sekolah tersebut.
“Untuk yang sudah
diperiksa, ada empat guru yang sudah diperiksa, termasuk wali kelasnya,"
terang dia.
Hingga saat ini,
pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak
kekerasan yang dilakukan antar siswa SMP tersebut.
“Langkah-langkah
kepolisian yaitu mengumpulkan bukti-bukti yang ada sesuai dengan olah
TKP," ujar dia.
Pada pemberitaan
sebelumnta, kasus perundungan ini mencuat setelah video berdurasi 25 detik
beredar.
Rekaman tersebut
memperlihatkan para siswa yang mengenakan seragam pramuka mengerubungi seorang
siswa yang mengenakan kaus olahraga.
Setelah itu, salah
satu siswa yang berseragam pramuka beberapa kali memukul dan menendang siswa
yang mengenakan kaus olahraga.
Sedangkan siswa
lainnya tidak bergegas untuk melerai ataupun mencegah peristiwa tersebut.
Baca juga : Cegah Perundungan Pelajar, Bagsumda Polres Blora Gelar Psikoedukasi
Aksi perundungan
tersebut terjadi di kamar mandi sekolah saat jam istirahat pada Jumat, 7 November
2025 lalu.
Setelah itu, pihak sekolah juga sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.(Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment