“Ibarat Macan Ompong” Minim Penegakan Pelanggaran Pemilu Itu Kritik Dosen UGM Terhadap Bawaslu Blora

INFOKU, BLORA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora dianggap tidak memiliki wewenang lebih dalam penegakan pelanggaran Pemilu

Hal itu lantaran secara regulasi tak memberikan porsi.

Dosen UGM dan sekaligus pemerhati Pemilu, Sandi Swandaru menilai, Bawaslu di seluruh Indonesia dan tak terkecuali di Blora seperti macan ompong.

“Beri taring pada Bawaslu.  Karena secara sistem dan regulasi tak memberikan kemampuan itu," katanya.

Taring yang dimaksud yakni wewenang untuk melakukan eksekusi atas kasus pelanggaran Pemilu dan Pilkada.

Baca juga : Lho .... Nasib Ratusan Lulusan PPG Prajab Blora Menggantung

Sekali pun ada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hal itu, namun dinilai belum memberikan dampak signifikan.

Sebab dalam Gakkumdu, posisi Bawaslu hanya memberikan rekomendasi dari hasil diskusi Tim Gakkumdu.

Tidak melakukan penindakan pelanggaran secara langsung.

“Lemahnya Bawaslu di situ, jadi seperti macan ompong. Dari ribuan kasus, hanya sedikit yang bisa inkracht,’’ paparnya.

Hal itulah yang membuat Bawaslu tidak bisa memerankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Karena tak bisa melakukan eksekusi pelanggaran. Entah uang bersifat money politics, administrasi, etik, dan hal lain.

Hal itu disampaikannya saat acara bertajuk Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diadakan Bawaslu Blora beberapa waktu lalu.

Baca juga : "Watu Nganten" Awal Tragedi yang Melarang Menikahnya Warga Desa Brumbung Dan Ngelobener Jepon

Selain itu, Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti yang hadir dalam acara itu juga menyebut bahwa Bawaslu perlu meningkatkan kolaborasi dalam memperkuat pengawasan pemilu.

“Sekuat apa pun Bawaslu dan KPU, bila masyarakatnya tidak diperbaiki, hasilnya akan begitu-begitu saja. Maka, kolaborasi dengan pemda harus lebih erat, karena otonomi nyata ada di kabupaten dan kota,” kata Azis.

Dia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang adaptif di era digital. Informasi yang benar, menurutnya, harus lebih cepat diterima publik dibanding hoaks.

“Informasi benar harus lebih cepat sampai ke masyarakat dibanding hoaks. Jangan menunggu klarifikasi, tapi dahulukan kebenaran agar publik tidak terjebak,” tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim dalam keteranagn pers, menekankan pentingnya peran mitra kerja dalam menjaga kualitas demokrasi.

Baca juga : Wooow ..... Sebanyak 2.403 Siswa SD-SMA di Blora Jadi Perokok Aktif

Dia berharap masukan agar kerja pengawasan semakin maksimal.

“Proses Pemilu dan Pilkada ke depan harus tetap sesuai prinsip demokrasi, apalagi saat ini UU Pemilu sudah masuk Prolegnas,” tandasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments